
Keluhan Warga Terkait Proyek Betonisasi di Cilegon
Masyarakat di kawasan PCI, Kota Cilegon, mengungkapkan keluhan mengenai situasi lalu lintas melalui media sosial. Mereka menilai proyek betonisasi jalan yang sedang berlangsung justru menimbulkan kemacetan serta mengundang kritik mengenai prioritas perbaikan infrastruktur yang dilakukan.
Dampak Proyek Betonisasi
Pantauan pada Minggu (19/4/2026) menunjukkan bahwa proses betonisasi jalan menyebabkan penyempitan jalur yang berimbas pada antrean panjang kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk, terutama pada jam sibuk. Ironisnya, jalan yang sedang dibeton tersebut dianggap masih dalam keadaan baik oleh sejumlah warga.
Beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan parah justru belum mendapat perhatian untuk diperbaiki. Keluhan ini semakin marak diungkapkan di kolom komentar di media sosial. Salah satu pengguna, m.asror94, menyoroti ketidakcocokan proyek dengan kondisi jalan. “Jalan bagus malah dibeton, enggak selamanya beton itu cocok, apalagi drainase kita buruk,” tulisnya.
Kritik dari Pengguna Jalan
Pengguna lain, rustam_affandi, juga mengekspresikan ketidakpuasannya, mengungkapkan, “Perasaan jalannya masih bagus.” Sementara itu, akun laann00 mengeluhkan kemacetan yang semakin parah saat pulang kerja, “Makin macet pulang kerja ini mah,” tulisnya. Kritik juga muncul dari alestari.citra, yang menyoroti masalah banjir dan berpendapat bahwa perbaikan seharusnya dilakukan di titik-titik rawan genangan. “Yang banjir enggak dibenerin, jalan baik-baik aja malah dicor,” katanya.
Harapan Warga untuk Kebijakan yang Lebih Tepat
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam menentukan prioritas perbaikan. Mereka berpendapat bahwa penanganan seharusnya difokuskan pada ruas jalan yang benar-benar rusak dan berdampak pada keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai alasan di balik pemilihan lokasi betonisasi di kawasan tersebut.
Sumber: bantennews.co.id (19/04/2026)