
Dugaan Pelecehan Seksual di Cilegon
Seorang siswi berusia 16 tahun dari Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) di Cilegon, yang dikenal dengan inisial S, diduga mengalami pelecehan seksual saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel yang berlokasi di Kota Cilegon.
Pengalaman Tidak Nyaman Selama Magang
Korban, yang sedang menempuh pendidikan di kelas XI jurusan Tata Boga, mengungkapkan bahwa ia mengalami sejumlah tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman oleh dua orang pegawai di hotel tersebut. “Saya mulai mengalami perlakuan tidak pantas setelah dua bulan PKL. Salah satu pegawai sering mengomentari fisik saya di depan teman-teman,” ucap korban pada Selasa, 7 April 2026.
Menurut S, komentar-komentar tersebut tidak hanya membuatnya merasa tidak nyaman, tetapi juga menjadikannya bahan perbincangan di lingkungan kerja.
Selain itu, ia juga mengaku pernah mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan. “Saat ada kesempatan, dia pernah memegang tangan saya. Saya merasa takut dan risih,” tambahnya.
Upaya Pelaporan dan Respons Atasan
Korban sempat melaporkan insiden tersebut kepada atasan Chef di tempat PKL. Namun, ia merasa tidak ada perubahan signifikan dari sikap terduga pelaku setelah laporan tersebut. “Saya sempat disodori kondom di depan teman-teman. Saya berusaha menghindar, tapi tetap diikuti,” ungkapnya mengenai perlakuan lain dari pegawai berbeda yang dianggap tidak pantas saat ia sedang membersihkan meja.
Kondisi Psikologis Korban
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Green Hotel Cilegon maupun pihak sekolah terkait dengan dugaan pelecehan yang dialami oleh siswi tersebut. Kondisi psikologis korban dilaporkan mengalami trauma dan seringkali menangis.
Pihak keluarga korban saat ini sedang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Cilegon.
Sumber: faktabanten.co.id (07/04/2026)