
Pemeriksaan LKPD 2025 Pemprov Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan sambutan positif terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, proses ini merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pertemuan Awal Pemeriksaan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andra Soni setelah mengikuti Entry Meeting untuk pemeriksaan LKPD 2025 yang diadakan oleh BPK RI di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 2 April 2026.
Acara ini dihadiri oleh 16 pemerintah provinsi beserta ketua DPRD masing-masing, serta kepala perwakilan BPK daerah.
Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota lainnya mengikuti pertemuan secara hibrida. Entry Meeting dipimpin oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Komitmen Terhadap Proses Pemeriksaan
Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Ia memastikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan bersikap kooperatif selama proses audit ini.
“Semoga semuanya berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.
Pentingnya Penguatan Kondisi Fiskal
Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi menekankan pentingnya setiap daerah untuk memperkuat kondisi fiskal guna mewujudkan tata kelola keuangan yang mandiri dan optimal. “Hal ini penting, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta upaya penurunan kemiskinan,” katanya.
Selain itu, BPK juga menyoroti implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai elemen krusial dalam penilaian opini laporan keuangan. Pengelolaan aset daerah juga harus dilakukan dengan baik dan terukur.
“Pengelolaan aset daerah perlu dimitigasi bersama agar berjalan optimal,” pungkasnya.
M