
Mayoritas SPPG di Cilegon Belum Sesuai Standar
Sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Dari total 45 SPPG yang beroperasi, hanya 9 di antaranya yang telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 19 lainnya masih direkomendasikan untuk perbaikan.
Pemkot Cilegon Memanggil Pengelola SPPG
Rendahnya tingkat kepatuhan SPPG terhadap perizinan yang menyangkut kebersihan dan keamanan makanan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memanggil semua pengelola, termasuk pemilik yayasan, mitra, dan kepala SPPG. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Cilegon pada hari Jumat, 24 April 2026.
Target Sertifikasi SLHS dalam Waktu Dekat
Plt Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyatakan, “Tentunya, dengan data yang ada kami targetkan di bulan Mei ini 45 SPPG sudah memiliki izin SLHS. Tentunya petugas di Dinkes agar jemput bola dan pihak yayasan juga harus proaktif, karena ada beberapa rekomendasi yang perlu perbaikan ternyata lambat direspon.”
Hambatan dalam Proses Sertifikasi
Aziz menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh pengelola SPPG dalam mengurus sertifikat SLHS adalah waktu yang diperlukan untuk hasil uji laboratorium yang tidak memenuhi syarat. Ia mengungkapkan, “Yang lainnya terkait dengan SLHS itu kendalanya pelatihan terhadap penjamah makanan. Itu harus mandiri dari mereka. Dinkes hanya memberi materi, tidak ada anggaran yang disiapkan oleh Dinkes.”
Pemkot Siap Membantu Proses Administrasi
Dalam upaya memenuhi persyaratan sertifikasi, Pemkot Cilegon menyatakan kesiapan untuk membantu pengelola dalam urusan administrasi. “Silakan datang ke DPMPTSP untuk dibantu perizinannya. Tidak ada biaya, kecuali uji lab ya mereka bayar. Kita setiap hari akan tanyakan ke Dinkes dan LH supaya cepet selesai,” ujar Aziz.
Kasus Keracunan Makanan Bergizi di Cilegon
Sampai saat ini, telah tercatat tiga kasus dugaan keracunan yang melibatkan MBG di Kota Cilegon, yang terjadi di Jerang Ilir, Cikerai, dan Citangkil. Aziz menyebutkan beberapa penyebab, “Ada beberapa yang bahan makanannya kadaluwarsa, kemudian makanannya melebihi batas waktu," pungkasnya.
Sumber: bantennews.co.id (25/04/2026)