
Pencairan Insentif Kader Pendamping Keluarga di Cilegon
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menyampaikan bahwa pencairan insentif bagi kader pendamping keluarga saat ini sedang dalam proses pengajuan dan ditargetkan akan mulai dicairkan pada Mei 2026.
Proses Pencairan Masih Berlangsung
Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AP2KB Kota Cilegon, Muhiyi, menjelaskan bahwa pencairan insentif untuk tahun 2026 masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan kader. “Tahun ini memang belum ada pencairan karena masih dalam proses. SK penetapan kader baru saja selesai, dan saat ini sedang tahap pengajuan. Insyaallah awal Mei sudah mulai kami ajukan untuk pencairan,” ujarnya.
Sumber Dana Insentif dan Jumlah Kader
Muhiyi menegaskan bahwa dana untuk insentif tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di Kota Cilegon, terdapat 1.005 kader pendamping keluarga yang telah menjalani proses asesmen.
Para kader ini memiliki peranan penting dalam mendampingi keluarga, terutama yang memiliki balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga yang berisiko stunting. “Tugas mereka sebagai pendamping keluarga, terutama dalam pembinaan keluarga balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Kenaikan Besaran Insentif dan Mekanisme Pencairan
Muhiyi juga mengungkapkan bahwa besaran insentif untuk tahun 2026 mengalami peningkatan menjadi Rp150 ribu per bulan per kader, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp130 ribu.
Namun, pencairan insentif tidak dihitung mulai Januari, melainkan dari Maret hingga Desember. Oleh karena itu, tahap awal pencairan direncanakan untuk dua bulan pertama. “Perhitungan dimulai dari Maret, jadi kemungkinan tahap awal akan dicairkan untuk dua bulan terlebih dahulu,” tambahnya.
Di samping itu, Muhiyi memastikan bahwa pencairan insentif untuk tahun sebelumnya telah diselesaikan sepenuhnya selama 12 bulan. Dengan demikian, para kader diharapkan dapat bersabar menunggu pencairan insentif yang dijadwalkan akan segera dilakukan.
Sumber: rubrikbanten.com (27/04/2026)