Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon, melalui Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wawan Ihwani, memberikan respon terhadap dugaan pelecehan yang dialami oleh seorang siswi SMK saat menjalani Program Kerja Lapangan (PKL) di sebuah hotel di Cilegon.
Permintaan Tindakan Tegas
Pihak Disporapar menegaskan agar manajemen hotel segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wawan Ihwani menyatakan, “Kami menekankan kepada pihak manajemen hotel untuk menindaklanjuti karyawan yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku, baik internal perusahaan maupun ketentuan hukum,” pada Rabu (8/4/2026).
Langkah Preventif untuk Mencegah Kejadian Serupa
Selain meminta tindakan tegas, Disporapar juga mendorong dilakukannya langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Salah satu cara yang diusulkan adalah melalui sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh karyawan mengenai pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja. “Perlu ada tindakan preventif, seperti sosialisasi dan pelatihan kepada karyawan mengenai pencegahan sexual harassment di tempat kerja, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Kewaspadaan untuk Sektor Pariwisata
Wawan menekankan bahwa upaya pencegahan ini tidak hanya penting di satu hotel, tetapi harus diterapkan di seluruh sektor perhotelan dan pengelola pariwisata di Kota Cilegon. “Kejadian ini menjadi perhatian bersama, karena berpotensi juga terjadi di tempat lain. Maka seluruh pelaku usaha pariwisata harus meningkatkan kewaspadaan,” tambahnya.
Atas insiden ini, Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Atas nama pemerintah daerah, kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih mawas diri,” ungkapnya.
Pentingnya Transparansi Manajemen Hotel
Disporapar juga mengimbau kepada sekolah yang mengirimkan siswa untuk magang agar memberikan pembekalan mengenai pencegahan pelecehan seksual. “Kami berharap pihak sekolah dapat membekali peserta didiknya dengan pemahaman dan langkah-langkah preventif terkait pelecehan seksual,” tuturnya.
Pihak manajemen hotel juga diminta untuk bersikap transparan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus ini. “Manajemen juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang sudah ditempuh atas peristiwa ini,” pungkasnya.
Baca juga: Greenotel Cilegon Pecat Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Manajemen: Pelaku Sudah Minta Maaf
Sumber: faktabanten.co.id (08/04/2026)