
Kegiatan Skrining Terpadu di Cilegon
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melanjutkan upaya pendataan bagi peserta didik penyandang disabilitas melalui kegiatan skrining terpadu yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dindikbud, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan pihak terkait lainnya.
Tujuan Skrining untuk Validasi Data
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa tujuan dari skrining ini adalah untuk memastikan keakuratan data anak berkebutuhan khusus serta mengintegrasikannya ke dalam satu basis data nasional. “Sebanyak 180 peserta didik mengikuti proses skrining. Mereka merupakan siswa di bawah naungan Dindikbud yang selama ini tercatat sebagai anak berkebutuhan khusus. Melalui skrining ini, kita ingin memastikan mana yang benar-benar masuk kategori disabilitas dan mana yang tidak,” ujarnya Heni pada Kamis (16/4/2026).
Integrasi Data untuk Kebijakan yang Lebih Baik
Heni menambahkan bahwa data anak disabilitas selama ini tersebar di berbagai instansi, seperti Dindikbud, Dinsos, dan Dinkes. Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh data tersebut dapat dipadankan menjadi satu data terpadu yang akurat untuk dijadikan dasar kebijakan.
Ia juga menekankan bahwa hasil skrining tidak serta-merta menetapkan semua peserta sebagai penyandang disabilitas, mengingat terdapat kategori lain seperti slow learner yang mungkin masih dapat berkembang menjadi normal dengan penanganan yang tepat. “Makanya perlu skrining dari tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi masing-masing anak. Setelah itu baru ditentukan apakah masuk dalam data disabilitas atau tidak,” jelasnya.
Rekomendasi Komisi Disabilitas Nasional
Pendataan terpadu ini juga merupakan bagian dari rekomendasi Komisi Disabilitas Nasional, yang bertujuan untuk memastikan seluruh anak disabilitas mendapatkan akses layanan yang sesuai di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (P2PNFK) Dindikbud Cilegon, Vania Eriza, menegaskan bahwa sebelumnya pendataan masih bersifat sektoral.
Dengan adanya integrasi ini, pemerintah dapat mengetahui secara rinci jumlah, identitas, hingga kondisi anak disabilitas di Kota Cilegon. “Sekarang kita tidak hanya punya angka, tapi juga data by name by address. Kita tahu siapa anaknya, di mana tinggalnya, dan jenis disabilitasnya apa. Ini penting untuk intervensi program yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Harapan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap agar ke depan seluruh anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh layanan yang optimal serta hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Sumber: rubrikbanten.com (16/04/2026)