Korupsi Proyek JDU di Cilegon, L.A.C Peringatkan Jangan Ada Kongkalikong Kejari dan PDAM

Dugaan Korupsi pada Proyek JDU, Kejari Cilegon Dipanggil Pejabat BUMD

CILEGON, KM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memanggil dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, termasuk Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ikhwan Kurniawan. Namun, alasan pemanggilan tersebut masih belum jelas.

Penanganan Laporan oleh Kejari

Wartawan melakukan konfirmasi kepada Nasrudin, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilegon, melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan bahwa laporan yang dimaksud kini sedang ditangani oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Cilegon.

“Terkait pendampingan dengan bidang Datun bang,” ungkap Nasrudin dalam pesan yang diterima pada hari Kamis, 5 Maret 2026.

Desakan L.A.C untuk Transparansi

Sampai berita ini disusun, Ikhwan Kurniawan belum memberikan respons terhadap pesan WhatsApp yang diajukan oleh wartawan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Dalam perkembangan terkait, Dewan Pimpinan Pusat Provinsi Banten Lembaga Anti Corruption (L.A.C) telah mengirimkan surat Laporan Dugaan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, yang kemudian dialihkan ke Kejari Cilegon. Melalui Sekjen L.A.C, Solihin Permana, mereka mendesak Kejari Cilegon untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang laporan tersebut, yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN) pada proyek Pemasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) untuk penyediaan air bersih di Kecamatan Pulomerak, dengan nilai proyek mencapai Rp. 1.569.517.785 yang dikerjakan oleh PT Mouliska Citra Pratama pada akhir tahun 2025.

“Kalau pemanggilan itu terkait laporan kami dengan Nomor Lapdu ke Kejati 05.01/lapdu- PDAM clg/Dpp-lac/1/2026, termasuk surat dari Kejari ke kami dengan nomor surat B-402/M.6.15/Fd.1/02/2026 ini, kami mendesak agar Kejari Cilegon menyampaikan kepada publik sejauh mana prosesnya, jangan sampai ditutup-tutupi, jangan sampai ada asumsi kongkalikong antara Kejari dan Pejabat PDAM,” ujar Solihin.

Pantauan Berkelanjutan dari L.A.C

Solihin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum, dan berharap agar media berperan aktif dalam menyampaikan perkembangan situasi kepada masyarakat.

“Akan kami kawal dan tanyakan, termasuk akan kami sambangi Kejari Cilegon untuk meminta keterangan tindak lanjutnya seperti apa, dan kami pun berharap media bisa ikut berperan aktif, karena ini laporan menyangkut tindakan yang kami duga melawan hukum,” tutupnya.




Sumber: krakataumedia.com (05/03/2026)
Produk Sponsor