Kolaborasi Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang, Siap Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke TPA Cilowong

Cilegon Terlibat dalam Program Pengolahan Sampah Energi Listrik

Kota Cilegon secara resmi telah bergabung dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2. 

Program ini diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam kolaborasi ini, Cilegon bersinergi dengan Kota Serang dan Kabupaten Serang dalam tim yang disebut Serang Raya.

Pengiriman Sampah Harian ke TPA Cilowong

Dalam rangka program tersebut, Pemerintah Kota Cilegon akan mengirimkan sekitar 300 ton sampah setiap harinya untuk diolah di TPA Cilowong, yang terletak di Kota Serang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa setiap daerah peserta diwajibkan untuk menyuplai sampah sebagai bahan baku dalam pengolahan energi.

“Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ungkap Sabri saat dihubungi pada Jumat (13/3/2026).

Target dan Pembagian Pasokan Sampah

Sabri menilai bahwa target pengiriman ini adalah realistis, mengingat rata-rata volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung, Kota Cilegon, saat ini mencapai sekitar 310 ton per hari. Dalam skema PSEL Serang Raya, pembagian pasokan sampah dilakukan secara proporsional. Kota Cilegon akan menyuplai 300 ton, Kabupaten Serang 500 ton, dan Kota Serang 600 ton, sehingga totalnya lebih dari 1.000 ton per hari, sesuai dengan syarat untuk implementasi proyek.

Manfaat bagi Kota Cilegon

Bergabungnya Kota Cilegon dalam program ini membawa sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah mengurangi beban sampah di TPA Bagendung hingga 300 ton per hari, yang diharapkan dapat memperpanjang umur operasional tempat pembuangan akhir tersebut. 

Selain itu, program ini juga dianggap dapat mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Menariknya, dalam skema kerja sama ini, pemerintah daerah tidak akan dikenakan biaya pembuangan (tipping fee), sehingga memberikan keuntungan tambahan dalam pengelolaan sampah. 

Kedepan, Pemerintah Kota Cilegon juga akan mempersiapkan sarana serta kendaraan operasional untuk mendukung pengiriman sampah menuju lokasi pengolahan di TPA Cilowong.

Proses Pelelangan Proyek PSEL Batch 2

Sementara itu, proses pelelangan untuk proyek PSEL Batch 2 di wilayah Serang Raya direncanakan akan dimulai pada bulan April 2026. Melalui program ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Serang Raya tidak hanya dapat menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.


Sumber: bantennews.co.id (13/03/2026)
Produk Sponsor