
Suasana Memanas di Pendopo Bupati Lebak
Ketegangan menyelimuti suasana acara Halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak setelah Bupati Hasbi mengeluarkan pernyataan terkait peran dan kewenangan Wakil Bupati dalam struktur pemerintahan. Hal ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks hubungan antara kepala daerah dan wakilnya.
Pernyataan Kontroversial Bupati Hasbi
Dalam pernyataannya, Hasbi menekankan bahwa tanggung jawab Wakil Bupati telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang ASN, terutama pada Pasal 66. Ia mengingatkan bahwa Wakil Bupati tidak berhak memanggil kepala dinas secara langsung tanpa adanya delegasi dari Bupati.
“Wakil bupati itu tugasnya jelas di Pasal 66. Tidak boleh memanggil-manggil kepala dinas ke rumah. Kecuali kalau didelegasikan atau bupati berhalangan. Kita ini negara hukum,” tegas Hasbi di depan sejumlah pejabat yang hadir.
Pernyataan Sensitif Mengenai Masa Lalu Wakil Bupati
Namun, situasi menjadi semakin tegang ketika Hasbi melontarkan pernyataan yang dianggap sensitif dalam bahasa Sunda, menyinggung latar belakang Wakil Bupati Amir Hamzah. Dalam pernyataannya, Hasbi menyatakan bahwa menjadi Wakil Bupati merupakan posisi yang patut disyukuri, meskipun Amir memiliki masa lalu sebagai mantan narapidana.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi dari Amir Hamzah. Ia berdiri dari tempat duduknya, menunjukkan ketegangan yang terjadi di lokasi acara. Sejumlah pejabat yang hadir segera berupaya untuk meredakan situasi agar tidak semakin memburuk.
Klarifikasi Bupati Setelah Insiden
Setelah insiden tersebut, Hasbi memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa ucapannya tidak bermaksud menyudutkan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut hanya berkaitan dengan intonasi dalam penyampaian.
“Jangan salah, itu hanya intonasi saya saja. Justru Pak Amir Hamzah itu pernah mendapat penghargaan,” ujarnya menanggapi situasi yang terjadi.
Hasbi juga menambahkan bahwa latar belakang Amir Hamzah sebagai mantan warga binaan yang berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati adalah prestasi yang perlu diapresiasi. “Kalau tidak salah, beliau pernah diberitakan sebagai mantan warga binaan yang jadi wakil bupati berprestasi. Itu kan prestasi,” pungkasnya.
Menjaga Hubungan untuk Stabilitas Pemerintahan
Insiden ini menarik perhatian karena mencerminkan dinamika hubungan yang seharusnya harmonis antara kepala daerah dan wakilnya. Keharmonisan ini sangat penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
Sumber: rubrikbanten.com (30/03/2026)