
Karang Taruna Cilegon Teruskan Kepengurusan Meski Tanpa SK PNKT
Karang Taruna Kota Cilegon, di bawah pimpinan Edi Firmansyah, tetap berkomitmen untuk melanjutkan kepengurusannya meskipun tidak memiliki Surat Keputusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (SK PNKT).
Temu Karya VI dan Pemilihan Ketua Baru
Pada tanggal 2 Maret 2026, PNKT mengadakan Temu Karya VI Karang Taruna Cilegon 2026, yang menghasilkan pemilihan ketua baru, di mana Ahmad Aflahul Aziz terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Cilegon.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK Bahtiar Sebayang, Wasekjen PNKT, serta Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, dan enam pengurus Karang Taruna dari kecamatan se-Kota Cilegon.
Alasan Edi Melanjutkan Kepengurusan
Edi Firmansyah menjelaskan bahwa ia memilih untuk tetap menjalankan kepengurusannya karena merasa telah mengikuti semua ketentuan yang berlaku saat pemilihannya. “Akan terus dilanjutkan karena kita sudah menerima SK dari Wali Kota dan kita sudah merasa menunaikan semua amanat Permensos, Undang-Undang, Pedoman Organisasi yang sebelumnya,” ujarnya di Sekretariat Karang Taruna Cilegon pada 4 Maret 2026.
Ia menambahkan, “Kita waktu itu menggunakan aturan yang lama, karena sebelum Rakernas di Tangerang pada 22-23. Kita Temu Karya itu tanggal 19. Artinya, aturan yang mereka buat itu disahkannya di 22-23.”
Upaya Mendapatkan SK Pengesahan
Meskipun Edi hanya memiliki SK pengukuhan kepengurusannya, ia menyatakan telah berusaha meminta PNKT untuk menerbitkan SK pengesahan.
Namun, hingga saat ini, legalitas tersebut belum diterimanya. “Pegangan sementara SK dari Wali Kota itu. Kita juga secara etika, sikap sudah berulang kali datang ke provinsi, PNKT memohon untuk diterbitkannya SK, tapi mereka agak diskriminatif barang kali ke kita atau bagaimana,” ungkapnya.
Menanggapi Dualisme Kepengurusan
Edi juga menyatakan bahwa ia tidak terlalu khawatir dengan kemungkinan adanya dualisme kepengurusan antara kubunya dan kubu Aziz.
Ia berpendapat, “Kalau sifatnya mau sama-sama membangun Cilegon, selama tidak mengganggu program kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat silakan saja. Insya Allah dengan adanya Karang Taruna double ini semakin bermanfaat.”
Dengan demikian, konflik kepengurusan di Karang Taruna Cilegon masih berlangsung, dan Edi Firmansyah berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya meskipun tanpa dukungan resmi dari PNKT.
Sumber: bantennews.co.id (04/03/2026)