Jenazah Mualaf 85 Tahun Ditolak Oknum Pengurus TPU di Cilegon, dengan Alasan Bukan WNI


Penolakan Pemakaman WNA di Cilegon Memicu Kontroversi

Seorang warga negara asing (WNA) yang berstatus mualaf meninggal dunia di Cilegon, Banten, namun mengalami penolakan untuk dimakamkan di lokasi pemakaman setempat. 

Kasus ini mencuat setelah pernyataan resmi dari akun Facebook "Kebun Biru", yang menyampaikan pengalaman keluarga almarhum saat menghadapi diskriminasi dalam proses pemakaman.

Menurut pernyataan tersebut, almarhum berusia 83 tahun dan ingin menghabiskan waktu bersama istrinya di Indonesia hingga akhir hayat. 

Namun, saat keluarga mencari lokasi pemakaman terdekat, mereka terkejut karena ditolak oleh seorang oknum pengurus bidang Pemakaman dengan alasan bahwa almarhum bukan Warga Negara Indonesia (WNI). "DIMANA EMPATI," menjadi judul tulisan akun Kebun Biru tersebut.

Memang tidak disebutkan secara pasti nama dan dimana lokasi TPU yang dimaksud. Namun unggahan ini telah memicu respon dari pengguna FB lainnya di kolom komentar

Upaya Negosiasi ke Pengurus Pengelola TPU

Lebuh lanjut ia menjelaskan, saat dirimya mendengar penolakan tersebut, penulis yang juga merupakan teman keluarga almarhum, mengunjungi yayasan yang mengelola pemakaman. 

Ia menjelaskan kepada para pengurus, termasuk seorang Pembina yayasan, dan mendapatkan persetujuan untuk menerima almarhum. 

Namun, oknum yang menolak tetap bersikeras dengan sikapnya. Ia lantas mengatakan "Kalau saya atau bapak meninggal di negara Muslim seperti Arab, lalu ditolak hanya karena WNA, lalu gimana?" tulisnya, menunjukkan betapa tidak adilnya situasi tersebut.

Keputusan Pihak Keluarga

Walaupun pihak keluarga memiliki opsi untuk memaksakan pemakaman di lokasi yang ditolak, mereka memilih untuk mengalah demi menghindari potensi masalah di masa depan. 

Akhirnya, almarhum dimakamkan di Pemakaman Cikerai, Cilegon. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan pembina yayasan yang menunjukkan empati terhadap keluarga almarhum.

Perlunya Menata Pemahaman Pengurus TPU

Penolakan seperti ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai toleransi dan penghormatan terhadap semua individu, terlepas dari kewarganegaraannya.

Harapan ke depan adalah agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi, dan setiap individu, tanpa memandang latar belakang, mendapatkan hak yang sama dalam proses pemakaman yang layak dan bermartabat. Akun FB Kebun Biru itu pun menulis,  "Pastikan anda meninggal dimana anda warga negara di negara tersebut," tutupnya.

Sumber: Postingan FB

Produk Sponsor