Pemkot Cilegon Teken MoU dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten untuk Optimalkan Warga Binaan


Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kota Cilegon. Upacara penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa, 24 Februari 2026.

Detail Penandatanganan MoU

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna. Acara ini juga disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

Fokus Kerja Sama untuk Warga Binaan

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menjelaskan bahwa kolaborasi ini ditujukan untuk memberikan perhatian dan pembinaan kepada warga Kota Cilegon yang saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. “Hari ini Pemerintah Kota Cilegon menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak Lapas Cilegon. Fokus utama kerja sama ini adalah memberikan perhatian khusus kepada warga Kota Cilegon yang sedang menjalani masa pembinaan. Mereka tetap bagian dari warga Cilegon yang harus diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan menghadirkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi di dalam Lapas. 

Hal ini bertujuan agar warga binaan dapat memiliki keterampilan yang memadai saat mereka kembali ke masyarakat. “Kami ingin setelah mereka bebas nanti, mereka sudah memiliki keterampilan, mampu mencari nafkah, dan tidak lagi merasa terasing. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” tambah Robinsar.

Apresiasi dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pembinaan warga binaan. 

Ia menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian dapat meliputi kegiatan keagamaan seperti pembelajaran Al-Qur’an, tajwid, dan hafalan, yang akan dipandu oleh pemerintah daerah. Pembinaan kemandirian juga akan melibatkan dinas-dinas terkait di lingkup Pemkot Cilegon.

“Contohnya melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui PKBM, serta pelatihan keterampilan yang didukung Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan perangkat daerah lainnya. Seluruh warga binaan di Kota Cilegon akan mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

Reintegrasi Sosial dan Harapan Keberlanjutan

Muhammad Ali Syeh Banna juga menambahkan bahwa keberadaan Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Cilegon merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan. 

Hal ini diharapkan dapat menjadikan pembinaan berjalan dengan optimal dan berkelanjutan. “Harapannya mereka dapat hidup lebih baik, lebih bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat Kota Cilegon. Ini adalah bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kota Cilegon kepada warganya,” pungkasnya.

Melalui Nota Kesepakatan ini, sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten diharapkan dapat memperkuat upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.


Sumber: krakataumedia.com (24/02/2026)
Produk Sponsor