Pemkot Cilegon Siapkan Program UHC untuk 8 Ribu Warga Terdampak Penonaktifan BPJS, Ini Prosedurnya


Di tengah tantangan yang dihadapi masyarakat akibat dinonaktifkannya kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Cilegon berkomitmen untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia bagi warganya.

8 Ribu Lebih Warga Cilegon Terdampak Penonaktifan PBI JK - BPJS

Sebanyak 8.502 warga Kota Cilegon, Banten, kini tidak lagi terdaftar dalam program tersebut setelah keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah Kota Cilegon, melalui Kepala Bidang Pelayanan Dinas Sosial, Intini, menegaskan bahwa mereka tidak perlu khawatir.

Pemkot telah menyiapkan skema pengalihan ke program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada warga kurang mampu.

Kepada media sebarindo.com (13/2/2026), Intini menjelaskan, “Pemerintah Kota Cilegon mempunyai kuota sebanyak 65.000 bagi warga kurang mampu untuk bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis melalui program UHC,” jelasnya.

Kuota ini dianggap lebih dari cukup untuk menjangkau jumlah warga yang baru saja kehilangan jaminan kesehatan mereka.

Prosedur Teknis untuk Warga Cilegon Mendapatkan UHC

Bagi warga Cilegon yang ingin mengaktifkan kembali jaminan kesehatan melalui program UHC, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Melapor ke Dinas Sosial Kota Cilegon.
  • Membawa dokumen kependudukan dasar, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Cilegon dan Kartu Keluarga (KK).
  • Proses pendaftaran sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
  • Setelah terdaftar, warga dapat langsung mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Untuk mendukung program ini, Pemkot Cilegon telah menjalin kemitraan dengan sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. 

Tujuan Program UHC

Tujuan dari langkah ini adalah agar warga kurang mampu tidak kesulitan dalam mencari fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi tinggal mereka.

“Kini warga kurang mampu bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis dengan mudah. Cukup datang ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Cilegon dengan membawa KTP Cilegon,” tambah Intini.

Dengan adanya program UHC ini, Pemkot Cilegon berharap tidak ada lagi warga yang terhambat oleh biaya saat mereka membutuhkan pertolongan medis, baik dalam situasi darurat maupun perawatan rutin.

Harapan akan Sosialisasi yang Merata

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa informasi mengenai program ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan efektif.

Analisis ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah berusaha keras untuk memberikan akses layanan kesehatan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemahaman masyarakat akan prosedur yang ada dan kesediaan mereka untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Komitmen untuk menjamin kesehatan warga harus diimbangi dengan upaya komunikasi yang baik agar tidak ada yang tertinggal di belakang.

Sumber: Media Lokal Sebarindo, sebarindo    .com, 13 Februari 2026
Produk Sponsor