Pemkot Cilegon Kalah dalam Sengketa Lahan di Pengadilan, BPKPAD: Kita Sudah Serahkan ke Kuasa Hukum


Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dilaporkan mengalami kekalahan di pengadilan terkait sengketa tanah yang terletak di lingkungan Kubang Laban, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang.

Keputusan Mahkamah Agung

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasasi yang diajukan oleh Pemkot Cilegon ditolak oleh Mahkamah Agung. Hal ini menandakan bahwa hak kepemilikan tanah tersebut kini telah dimenangkan oleh pihak ahli waris.

Papan Informasi dan Pengukuran Ulang

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum dan keluarga ahli waris telah menurunkan papan informasi milik Pemkot Cilegon serta melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan.

Papan Informasi milik ahli waris masih berdiri kokoh, sedangkan papan informasi milik Pemkot Cilegon telah diturunkan

Tanggapan dari Pemkot Cilegon

Nur Fauziah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum untuk langkah selanjutnya. “Betul pak, semua kita sudah serahkan ke kuasa hukum kita untuk proses selanjutnya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan Monitoring dan Pencocokan Data

Di hari yang sama, kuasa hukum ahli waris, Pemkot Cilegon, dan sejumlah pihak lainnya dilaporkan mengadakan kegiatan monitoring untuk pencocokan data di lahan tanah bengkok Kelurahan Panggungrawi. “Ga rame, tadi kan tahapan pencocokan ajah,” kata Nur Fauziah mengenai kegiatan tersebut.

Kegiatan monitoring dalam rangka pencocokan data di lahan tanah bengkok Kelurahan Panggungrawi, Rabu 4 Februari 2026

Detail Sengketa Tanah

Sengketa lahan tersebut terletak di depan Kelurahan Panggungrawi dan diklaim oleh dua pihak, yaitu Pemerintah Kota Cilegon dan ahli waris Diamsari Bin Ahmad (Almarhumah), dengan luas area mencapai 2246 M2.

Lahan yang menjadi perdebatan ini juga mencakup sebagian tanah yang digunakan untuk mendirikan sebuah sekolah, yakni SDN Kubang Laban, serta akses jalan menuju Kelurahan Panggungrawi.



Sumber: krakataumedia.com (05/02/2026)
Produk Sponsor