Kapolres Cilegon Berikan Penjelasan Terkait Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan di PN Serang

Penjelasan Kapolres Cilegon Terkait Gugatan Praperadilan

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Silitonga, memberikan penjelasan mengenai gugatan praperadilan yang diajukan terkait kasus pembunuhan yang sedang diselidiki. Keterangan ini disampaikan dalam konteks perkembangan terbaru dari kasus tersebut, yang menarik perhatian masyarakat dan media.

Komitmen Transparansi Hukum

Dalam penjelasannya, Kapolres Martua Silitonga menegaskan sikapnya yang mengaku untuk selalu menghormati proses yang ditempuh oleh tersangka, karena itu sudah diatur di dalam Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia pun menjelaskan mengenai tahapan yang akan dilalui, "Hari ini jadwalnya adalah jawaban termohon dari Polri.Besok rencananya replik atau tanggapan/jawaban dari pihak penggugat atau pemohon praperadilan atas jawaban termohon atau tergugat hari ini" ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengikuti proses hukum terhadap kasus ini dengan serius.

Harapan Proses Hukum yang Berkeadilan

Martua Silitonga juga berharap agar masyarakat memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mencapai keadilan.



Sumber: babebanten.com (09/02/2026)
Produk Sponsor