Disdukcapil Cilegon Targetkan 6% Warga Aktifkan IKD, Naik Dibandingkan Tahun 2025

Target Disdukcapil Cilegon untuk Aktivasi IKD 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menetapkan target sebesar 6 persen untuk warga yang memiliki dokumen kependudukan agar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.

Strategi untuk Mencapai Target

Agar dapat melebihi target tersebut, setiap warga yang mengurus dokumen kependudukan akan diarahkan untuk mengaktifkan IKD dengan bantuan dari operator.

Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian, mengingat Disdukcapil Cilegon berhasil melampaui target pada tahun 2025 lalu.

Pada tahun lalu, target yang ditetapkan adalah 4 persen dari total 334.651 warga yang memiliki KTP fisik. 

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, menyatakan bahwa harapan untuk tahun 2026 adalah melampaui target 6 persen, sama seperti b pada tahun sebelumnya. “Dari sekarang kami dorongan agar targetnya bisa terlampaui sebanyak 6 persen bisa memiliki KTP Digital atau IKD,” jelasnya.

Pentingnya Aktivasi IKD

Robi menegaskan bahwa setiap kali warga melakukan pelayanan dokumen kependudukan (entah itu perbaikan KTP, pencetakan KTP karena hilang, atau layanan lainnya) mereka akan langsung diarahkan untuk mengaktifkan IKD. “Jadi sekarang sebelum menerima KTP Fisik atau dokumen fisik, maka warga diarahkan kepada operator dulu untuk melakukan aktivasi KTP digitalnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kepemilikan akses KTP digital akan memberikan banyak manfaat bagi warga, terutama dalam mempermudah berbagai urusan administrasi. “Ini menjadi identitas praktis karena ada di HP, tidak perlu bawa KTP fisik, layanan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya, seperti KK (Kartu Keluarga), NPWP, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan, sertifikat vaksin, dan surat kepemilikan kendaraan,” tegas Robi.



Sumber: bantenraya.com (20/02/2026)
Produk Sponsor