
Mulai 1 Februari 2026, warga Cilegon yang disiplin dalam membayar pajak sebelum tenggat waktu akan menerima hadiah dari Samsat Cilegon. Program ini merupakan inovasi terbaru dari pihak Samsat untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Kota Cilegon yang patuh terhadap kewajiban pajak mereka.
Apresiasi Samsat Cilegon untuk Wajib Pajak
Kepala UPTD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, mengungkapkan, "Tahun 2026 ini kami menyiapkan hadiah spesial untuk warga Cilegon yang rutin membayar pajak." Hadiah yang disiapkan bervariasi, mulai dari payung, tumbler, hingga ribuan hadiah menarik lainnya.
Program hadiah ini dirancang untuk memotivasi masyarakat agar lebih banyak lagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. "Hadiah spesial ini mulai berlaku mulai dari 1 Februari sampai 30 April 2026, untuk dapat mendorong masyarakat taat membayar pajak," jelas Kurniawan.
Berbeda dengan tahun 2025 di mana Samsat Cilegon memberikan penghapusan denda bagi penunggak pajak, tahun ini fokus hadiah ditujukan kepada mereka yang taat membayar pajak. "Kalau kemarin Pemprov Banten memberikan hadiah untuk penunggak melalui pemutihan pajak, tapi tahun 2026 ini hadiahnya untuk warga yang taat bayar pajak," tegasnya.
Ada Hadiah Mobil di Triwulan 4
Selain itu, pada triwulan keempat, pihak Samsat juga akan memberikan hadiah besar sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang disiplin membayar pajak. "Nanti triwulan ke 4 penghujung tahun 2026 ada hadiah cukup besar, ada 1 unit mobil yang akan diberikan," tutur Kurniawan.
Ia juga mengajak seluruh warga Cilegon untuk secara rutin membayar pajak kendaraan bermotor mereka di Samsat Cilegon. "Mari warga Cilegon rutin membayar pajak sebelum jatuh tempo karena kami menyediakan 30 ribu hadiah yang akan diberikan," pintanya.
Upaya Kolaborasi dengan Kewilayahan
Tahun 2025 lalu, pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 92 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 90 miliar. Untuk tahun 2026, Samsat Cilegon menargetkan PKB sebesar Rp 104 miliar dan optimis dapat mencapainya.
Pihak Samsat berencana menjalankan berbagai program dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon untuk mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
"Melalui kolaborasi dengan Pemkot bisa menggerakan kecamatan dan kelurahan, supaya bisa bekerjasama untuk pendataan dan penagihan," pungkas Kurniawan. (***)
Sumber: bantenraya.com (19/01/2026)