
Pemerintah Kota Cilegon telah merencanakan pembangunan delapan lokasi untuk gerai dan gudang Koperasi Merah Putih sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi dengan menyediakan fasilitas usaha yang terintegrasi, didukung oleh pendanaan dari pemerintah pusat.
Rincian Rencana Pembangunan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menjelaskan bahwa instruksi presiden tersebut mengharuskan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk membangun gerai dan gudang koperasi. Setiap lokasi yang dibangun akan memiliki luas 1000 meter persegi.
“Dari luasan tersebut, 600 meter persegi diperuntukan bagi bangunan gerai. Sementara 400 meter persegi untuk lahan parkir,” ungkap Didin pada Rabu, 21 Januari 2026.
Di Kota Cilegon, terdapat delapan lokasi yang siap digunakan sebagai gerai dan gudang Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai kelurahan. Didin menyatakan, “Alhamdulillah sudah ada delapan lokasi di delapan kelurahan yang siap dan memenuhi persyaratan. Salah satunya lebar lahan minimal 10 meter.”
Fasilitas yang Tersedia
Satu gerai Koperasi Merah Putih direncanakan untuk menyediakan sejumlah layanan, termasuk klinik, apotek, gerai sembako, dan gudang dengan kapasitas besar. Gudang ini akan dapat dimanfaatkan oleh beberapa koperasi, terutama yang belum memiliki lahan sendiri. “Jadi bisa digunakan oleh koperasi-koperasi lain,” tambahnya.
Namun, untuk unit usaha simpan pinjam, pendirian koperasi belum direkomendasikan. Didin menjelaskan bahwa terdapat persyaratan ketat, termasuk modal disetor minimal Rp500 juta. “Kalau belum memenuhi, kami khawatir justru menimbulkan persoalan pinjam-meminjam yang tidak sehat,” katanya.
Kendala dan Solusi Lokasi
Didin juga mengakui bahwa ketersediaan lahan seluas 1000 meter persegi di kawasan perkotaan cukup terbatas. Oleh karena itu, lahan yang digunakan harus berasal dari aset pemerintah daerah atau BUMN. “Ke depan, koperasi akan menggunakan skema sewa lahan dan sewa bangunan,” terangnya.
PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) telah memberikan dukungan untuk program ini dengan menyiapkan dua lokasi strategis, masing-masing seluas 1000 meter persegi, yang terletak di kawasan Pasar Krenceng, Citangkil, dan Pasar Cigading, Ciwandan.
Peluang Kerja Sama dan Penyediaan Barang
Pihak Dinas Koperasi juga membuka peluang kerja sama lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan. Fasilitas klinik dan apotek di gerai koperasi dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan. “Misalnya untuk penanganan penyakit tertentu, melalui skema kerja sama,” ucap Didin.
Untuk pengisian barang, koperasi direncanakan akan menjalin kemitraan dengan berbagai pemasok kebutuhan pokok, termasuk perusahaan niaga gas, produsen barang konsumsi, hingga BUMN pangan.
Penganggaran dari APBN
Didin menegaskan bahwa semua pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih sepenuhnya dibiayai oleh anggaran APBN.
Proyek ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Agrinas dan TNI, di mana TNI bertugas mengawasi proses pembangunan. “Daerah bertugas menyiapkan lokasi dari aset pemerintah atau BUMN. Sementara pembangunan dilaksanakan oleh pusat melalui PT Agrinas,” tutupnya.
Sumber: krakataumedia.com (21/01/2026)