Pemprov Banten Tindak Tambang Ilegal di Ciwandan, Kinerja DESDM Jadi Sorotan. Netizen: Baru Ditindak Sekarang?


Di tengah gejolak masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas tambang akhir-akhir ini, Pemprov Banten akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup tambang batu ilegal di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. 

Tindakan yang diambil oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten ini berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026.


Momen Penutupan Tambang Ilegal

Namun, keputusan ini datang setelah serangkaian keluhan dan protes dari warga Ciwandan yang mengalami dampak langsung dari kegiatan tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram @BantenRaya, Pemprov Banten menunjukkan momen penutupan tambang ilegal tersebut. Dalam video yang diunggah, terlihat beberapa aparatur pemerintah tengah menghentikan satu truk tambang yang sedang beroperasi.


Respon Beragam dari Netizen

Momen ini seharusnya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, tetapi justru memicu berbagai reaksi dari netizen.

Sejumlah komentar yang muncul di postingan tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat. Salah satunya dari akun @dhyanha yang mempertanyakan, "Hah....ilegal baru ditindak sekarang? Terus dimaafkan aja gitu yg udah dikeruk?". Pertanyaan ini mencerminkan rasa skeptis masyarakat terhadap konsistensi dan ketegasan pemerintah dalam menangani masalah tambang ilegal yang sudah berlangsung lama.

Selain itu, komentar dari akun @putra_reborn289 juga menunjukkan kekecewaan yang mendalam. Ia menulis, "Paling ditutup sementara, klo gak musim hujan, bakalan buka lagi," disertai dengan emoji tertawa. Ungkapan ini menunjukkan keraguan publik terhadap komitmen Pemprov Banten dalam penegakan hukum yang berkelanjutan.

Tanggapan tegas juga datang dari akun ipet46_ yang mengungkapkan "Klo bener ilegal,,, penjarain minta pertanggung jawaban penambang." tegasnya.


Apakah Tindakan Ini Terlambat?

Penutupan tambang ilegal di Ciwandan ini menjadi sorotan karena dilakukan setelah terjadinya banjir yang melanda kawasan tersebut. Meski beberapa waktu sebelumnya, pihak DESDM Provinsi Jawa Barat sempat menyatakan bahwa tambang bukan jadi penyebab utama banjir di Ciwandan.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa tindakan baru dilakukan setelah dampak negatif terlihat jelas? Selama ini, bagaimana sebenarnya kinerja Dinas ESDM Pemprov Banten dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal?

Di tengah perdebatan ini, penting untuk dicatat bahwa keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. 

Penutupan tambang ilegal adalah langkah awal, namun tindakan lanjutan yang konsisten dan terencana harus diambil untuk memastikan bahwa keadilan lingkungan dapat terwujud.


Harapan Adanya Perubahan Nyata

Dengan adanya tindakan penutupan ini, masyarakat berharap Pemprov Banten dapat memperbaiki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di masa depan. Rasa skeptis publik terhadap tindakan pemerintah harus dijawab dengan komitmen yang nyata untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal. Harapan akan perbaikan ini menjadi harapan bersama bagi masyarakat Cilegon khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya.

Sumber: @BantenRaya di Instagram (12/1/2026)

Produk Sponsor