Delapan lokasi tambang pasir yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan, diidentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab banjir yang terjadi di Cilegon belakangan ini.
Menanggapi situasi ini, Pemkot Cilegon berencana untuk memanggil para pengelola tambang.
Langkah Intensif Pemkot Cilegon
Walikota Cilegon, Robinsar, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari tim di lapangan. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak ragu untuk melakukan pemanggilan kepada pengelola tambang. “Boleh, coba nanti kita cek nanti. Tapi di situ nanti kita akan monitor setiap hari. Satpol-PP udah disuruh monitor,” ujar Robinsar pada Rabu (21/1/2026).
Robinsar juga menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan. “Kegiatan penambangannya saya minta kita semua peduli terhadap situasi yang terjadi hari ini. Kalau yang ada izinya itu memang perlu, kalau diperlukan pencabutan izin segala macam tuh, teknisnya nanti di atas dikomunikasikan,” tambahnya.
8 Titik Tambang Di Wilayah Rentan Banjir
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa terdapat 32 tambang yang beroperasi. “Tambang pasir ada 32 yang berizin. Yang mengakibatkan salah satu potensi banjir ada 8 titik, khususnya di 4 kecamatan,” jelasnya setelah melakukan inspeksi mendadak ke tambang pasir yang telah tidak beroperasi di Kelurahan Bagendung pada Selasa (20/1/2026).
Pemkot Cilegon telah merincikan jumlah tambang pasir yang dinilai jadi penyebab banjir ini, meskipun rincian lokasi dan identitas pengelolanya belum diungkap secara detail.
Sumber: bantennews.co.id (21/01/2026)