Pemkot Cilegon Tegaskan Moratorium Tambang Galian C Demi Keselamatan Masyarakat

Dalam konteks kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, langkah Pemerintah Kota Cilegon untuk mengevaluasi dan bahkan memberlakukan moratorium terhadap aktivitas tambang galian C menjadi salah satu langkah signifikan. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam melestarikan lingkungan yang kerap terancam akibat eksploitasi sumber daya alam. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, inisiatif ini menjadi harapan yang dinanti-nantikan.


Dukungan Masyarakat yang Menguat

Pemerintah Kota Cilegon semakin memperkuat posisi mereka dalam penanganan tambang galian C dengan dukungan luas dari masyarakat. Dari organisasi kemahasiswaan hingga komunitas relawan, kesepakatan ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk melindungi keselamatan warga dan lingkungan. Mengutip pemberitaan dari krakataumedia.com (08/01/2026), Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen serius Pemkot dalam penataan lingkungan.

“Pemerintah Kota Cilegon mengapresiasi dukungan yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa penataan pertambangan dan kebijakan moratorium galian C dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Aziz.


Kebijakan Berbasis Keselamatan dan Keberlanjutan

Aziz menekankan bahwa isu tambang galian C perlu ditangani secara holistik dan kolaboratif. Kesadaran akan dampak langsung yang dirasakan masyarakat menjadi pendorong bagi kebijakan ini.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang kami ambil akan berorientasi pada kepentingan jangka panjang Kota Cilegon, bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,” tegasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Cilegon tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.


Ruang Kolaborasi yang Diperluas

Untuk memastikan kesuksesan kebijakan ini, Pemkot Cilegon membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak, dari organisasi pemuda hingga aparat penegak hukum. Ini menandakan bahwa keberhasilan penanganan persoalan lingkungan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Pemkot mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini. Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Aziz. Ini menciptakan harapan baru bagi komunitas yang selama ini terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan.


Analisis Kritis atas Implementasi

Meski langkah moratorium ini disambut baik, tantangan dalam implementasinya tetap membayangi. Apakah semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, akan memiliki komitmen yang sama untuk mendukung kebijakan ini? Selain itu, bagaimana Pemkot Cilegon memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak mengalahkan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang?

Publik berhak bertanya, apakah kolaborasi yang diharapkan benar-benar akan terwujud, atau akankah ini hanya menjadi slogan tanpa implementasi nyata? Kebijakan yang baik harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak hanya menjadi kata-kata indah di atas kertas.


Sumber: krakataumedia.com (08/01/2026)
Produk Sponsor