Pemkot Cilegon Siap Benahi Perencanaan OPD Setelah Anggaran Tak Terserap di 2025 Capai Rp80 Miliar

Pemerintah Kota Cilegon baru-baru ini melaporkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Temuan ini didapatkan dari evaluasi pelaksanaan program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun anggaran 2025. Rencana ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih terarah dan efektif untuk tahun berikutnya.

Perencanaan Ulang Anggaran

Rapat evaluasi yang berlangsung pada Senin, 5 Desember 2026, di Aula Setda Pemkot Cilegon dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menilai efektivitas program OPD dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan, sehingga penyerapan anggaran ke depannya bisa meningkat. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap kinerja tahun sebelumnya, diharapkan OPD dapat menyusun rencana yang lebih presisi.

Penyebab Munculnya SILPA

Menurut Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, SILPA yang signifikan ini disebabkan oleh dua faktor utama: pencapaian pendapatan daerah yang melampaui target dan efisiensi dalam belanja. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon tercatat sangat baik, bahkan melebihi 100 persen dari yang ditetapkan. Di samping itu, langkah-langkah penghematan pada pengeluaran yang tidak mendesak menjadi strategi untuk memaksimalkan alokasi anggaran.

Pentingnya Data dalam Perencanaan

Wakil Wali Kota Cilegon menggarisbawahi perlunya pembaruan dalam proses perencanaan anggaran, yang seharusnya tidak lagi bergantung pada asumsi. Fajar Hadi Prabowo menekankan perlunya pemanfaatan data yang akurat dan dapat dipercaya dalam perhitungan potensi pendapatan daerah. Dengan pendekatan berbasis data konkret, diharapkan setiap perencanaan dapat lebih realistis dan selaras dengan kondisi lapangan yang ada.

Penyesuaian Anggaran untuk Efektivitas

Lebih lanjut, Fajar juga menyoroti perlunya penyesuaian harga satuan dalam belanja agar sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pemborosan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efektif. "Anggaran harus benar-benar mencerminkan kebutuhan yang nyata, bukan sekadar keinginan," tambahnya.

Sumber: www.bantennews.co.id (05/01/2026)
Produk Sponsor