
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada manajemen Mie Gacoan Cabang Cilegon setelah sebelumnya manajemen tersebut tidak dapat hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 28 Januari 2026.
Tujuan Pemanggilan oleh Disnaker
Faruk Oktavian, Kepala Bidang Hubungan Industri (HI) Disnaker Cilegon, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima dari eks karyawan yang telah dipecat oleh manajemen Mie Gacoan. Namun, pihak Mie Gacoan meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
“Informasi dari staf katanya nggak bisa hadir, minta di reschedule, alasannya nggak tahu itu, nggak bisa hadir katanya,” ujar Faruk saat dihubungi pada Rabu (28/01/2026).
Rencana Tindak Lanjut
Disnaker Cilegon berencana untuk melayangkan surat kembali agar pihak Mie Gacoan dapat memberikan waktu yang tepat untuk kehadiran mereka. “Nanti kami surati lagi, mereka bisa-nya kapan, lagi dikomunikasikan dengan staf,” ungkap Faruk.
Laporan dari Eks Karyawan
Diketahui, eks karyawan yang telah dipecat tersebut melaporkan kejadian ini ke Disnaker Cilegon pada hari Senin kemarin.
Saat dihubungi, eks karyawan tersebut membenarkan bahwa telah melapor ke Disnaker dan diharapkan akan dipanggil kembali hari Rabu.
“Iya, iya udah ke Disnaker tadi, dan mau dipanggil lagi hari Rabu,” katanya saat dihubungi.
Tuduhan Tanpa Bukti
Salah satu eks karyawan yang berasal dari Cilegon dan tidak ingin disebutkan namanya menegaskan bahwa tuduhan pelecehan yang dilayangkan oleh pihak Mie Gacoan tidak berdasar dan tanpa bukti yang kuat. “Saat itu Mie Gacoan nggak mau mengeluarkan bukti, dan saya pastikan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegasnya.
Disnaker Cilegon kini menunggu respon dari Mie Gacoan terkait pemanggilan ulang ini untuk melanjutkan proses klarifikasi lebih lanjut.
Sumber: krakataumedia.com (28/01/2026)