Perihal MoU Pemkot Cilegon dan PT KS, Paguyuban Mantan Dewan Beberkan Klausul di 2012: Kenapa Harus Ada MoU Lagi?

Paguyuban Anggota DPRD untuk periode 2009 – 2014 memberikan tanggapan terkait Nota Kesepahaman (MoU) yang baru-baru ini ditandatangani antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel (KS) mengenai akses jalan ke Pelabuhan Kota Cilegon.

 

Kesepakatan di Era Kepemimpinan Iman Aryadi

H. Rebudin menjelaskan kepada krakataumedia.com, bahwa pada tahun 2012, saat Walikota Cilegon dijabat oleh TB Iman Aryadi, telah dilakukan MoU dengan PT KS yang disaksikan oleh tiga menteri, termasuk Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten pada waktu itu, untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Cilegon.

“Saat itu dalam rapat istimewa pada tahun 2012 kami telah mengikuti proses tersebut, pada sidang istimewa dihadiri tiga Menteri seperti Dahlan Iskan Menteri BUMN, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan saat itu, termasuk Gubernur Atut, terdapat dua klausul kesepakatan,” ungkap H. Rebudin, yang juga merupakan ketua Panitia Khusus Perpindahan Letak Pelabuhan dari Kubangsari ke Warnasari, pada Senin (26/01/2026).

“Salah satu kesepakatan isi dari MoU tersebut yakni percepatan pembangunan Pelabuhan Cilegon diantaranya beralih letak pelabuhan dari Kubangsari ke Warnasari,” tambahnya.

Klausul Investasi dan Akses Jalan

Dari MoU tersebut, juga diatur tentang pengembalian investasi yang bersumber dari APBD serta aset tanah seluas 45 hektar, termasuk fasilitas akses jalan. “Selain pengembalian investasi, saat itu juga terdapat peta akses jalan untuk Pelabuhan Cilegon yaitu di jalan Amerika I, dari jalan PCM yang menuju jalan depan Krakatau Posco dan KDL, itu yang terjadi pada MoU di masa kami menjabat,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa akses jalan Pelabuhan Cilegon kini telah dibangun dengan cara di beton, yang dilaporkan dibiayai oleh PT PCM melalui APBD Kota Cilegon dengan anggaran sebesar Rp. 84 miliar pada masa kepemimpinan Edi Ariadi. “Nah ini makanya kami ingin melakukan tabayun dengan Pemerintah, ini kami ada datanya, dan kondisi di lapangan ternyata sudah dibangun yang kabarnya pada tahun 2020,” ungkap H. Rebudin.

Pertanyaan atas Adanya MoU Baru

MoU antara Pemkot Cilegon dan PT KS baru-baru ini mengenai akses jalan Pelabuhan Cilegon menimbulkan tanda tanya bagi Paguyuban Anggota DPRD Cilegon periode 2009 – 2014. “Kan akses jalan Pelabuhan Cilegon ini sudah dibangun dengan anggaran 84 miliar, jadi kenapa harus ada MoU lagi dengan PT KS yang mengalihkan akses jalannya?” ungkap H. Rebudin.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU tersebut berlangsung beberapa hari lalu di rumah dinas Walikota Cilegon. Bagaimana menulur dulurnet?



Sumber: krakataumedia.com (26/01/2026)
Produk Sponsor