KKPMP Cibeber Soroti Pemecatan Sepihak Manajemen Mie Gacoan, Desak Disnaker Cilegon Turun Tangan

Desakan KKPMP Marcab Cibeber kepada Disnaker Cilegon

Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cibeber mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk segera memanggil manajemen Mie Gacoan terkait pemecatan salah satu karyawan yang diduga dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya. 

Menurut Ketua KKPMP Marcab Cibeber, Suwandi, tindakan ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan tenaga kerja setempat.

Dugaan Ketidakadilan dalam Pemecatan Karyawan

Suwandi menyatakan bahwa dari berita yang beredar di media, terdapat ketidakadilan yang dialami oleh karyawan yang dipecat tersebut. "Kami telah membaca beritanya, dan kami anggap ini harus segera diselesaikan karena menyangkut tenaga kerja lokal. Akar permasalahannya harus diungkap, apalagi tuduhan yang dilayangkan manajemen Mie Gacoan Cilegon kepada karyawan tersebut kabarnya tidak bisa dibuktikan, jadi jangan main asal pecat saja," tegasnya pada hari Senin, 26 Januari 2026 seperti yang diberitakan oeh krakataumedia.com.

Ia menambahkan, "Untuk itu kami meminta pihak Disnaker untuk segera memanggil kedua belah pihak, baik itu manajemen Mie Gacoan dan karyawan yang telah dipecat. Disnaker Cilegon jangan hanya menunggu laporan masyarakat saja, tapi harus bisa jemput bola untuk menyelesaikan persoalan ini."

Surat Audensi untuk Manajemen Mie Gacoan

Selain itu, KKPMP Marcab Cibeber berencana untuk mengirimkan surat kepada manajemen Mie Gacoan Cilegon guna meminta audensi. 

Dalam surat tersebut, mereka juga akan menanyakan seberapa banyak tenaga kerja lokal yang telah diberdayakan oleh perusahaan. "Yang dipecat ini kabarnya asli orang Cilegon, dan dari keterangan di media bahwa ia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Untuk itu, kami akan surati meminta audensi dengan manajemen Mie Gacoan, termasuk meminta keterangan seberapa banyak Mie Gacoan memberdayakan tenaga kerja lokal Cilegon," ujar Suwandi.

Sekilas Kronologi Pemecatan Karyawan

Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawan yang merupakan warga asli kota Cilegon. 

Pemecatan ini dilakukan diduga secara tidak profesional, tanpa dasar yang jelas, dan tanpa mekanisme klarifikasi yang tepat.

Mantan karyawan tersebut mengungkapkan bahwa ia diberhentikan setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerja.

Namun, tuduhan tersebut tidak pernah disertai dengan bukti atau proses klarifikasi dari pihak manajemen. "Saya bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi manajemen langsung memecat saya dengan tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tuduhan pelecehan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya serta keluarganya. "Sampai hari ini, manajemen tidak bisa menunjukkan satu pun bukti. Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian lebih dipicu oleh konflik internal di lingkungan kerja, bukan berdasarkan fakta. "Saya menduga ada persaingan internal. Ada yang tidak suka lalu menghasut atasan. Anehnya, manajemen langsung memutuskan tanpa klarifikasi. Ini tidak profesional," jelasnya.

Disnaker Kota Cilegon memberikan tanggapan atas kejadian ini, seperti yang sudah diberitakan dengan Judul: Karyawan Mie Gacoan Dipecat, Dituduh Melakukan Pelecehan Namun Tanpa Bukti? Begini Kata Disnaker Cilegon



Sumber: krakataumedia.com (26/01/2026)
Produk Sponsor