
Kesulitan Penanaman Pohon di Bekas Tambang
Pihak Kelurahan mengungkapkan tantangan dalam melakukan penanaman pohon di area bekas tambang. Kesulitan tersebut disebabkan oleh masalah perizinan, di mana pihak kelurahan tidak mengetahui pemilik tanah tambang tersebut.
Keterangan dari Lurah Bagendung
Lurah Bagendung, Kecamatan Cilegon, Eha Nursoleha, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat melaksanakan penanaman di lokasi bekas tambang.
Ia menegaskan, “Nanti malah bermasalah lagi. Jadi izinnya sulit karena kami tidak tahu lahan milik siapa dan izinnya bagaimana kalau tidak tahu dan malah akan menimbulkan masalah,” pada Senin (26/1/2026).
Eha menambahkan bahwa dalam proses penanaman, pihaknya melibatkan masyarakat. Bibit pohon telah dibagikan kepada warga di Perumahan BCA dan RW 1 yang tergolong rawan.
Pengembangan Area Bekas Tambang
Seorang camat yang enggan disebutkan namanya juga menegaskan bahwa lokasi bekas tambang menghadapi kesulitan dalam hal izin. “Masih akan ada pengembangan bekas tambang jadi area perumahan. Jadi agak sulit untuk izinnya,” jelasnya.
Program Penanaman Pohon oleh DLH
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon telah memfokuskan penanaman ribuan pohon di wilayah selatan.
Sebanyak 8.654 bibit pohon direncanakan untuk ditanam di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan. Langkah ini diambil untuk menciptakan sabuk hijau yang dapat memperkuat ketahanan lingkungan.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa lokasi penanaman telah ditentukan sesuai dengan arahan Wali Kota Cilegon, dengan prioritas pada area yang memiliki fungsi strategis bagi ekosistem kota. “Arahan Pak Wali, penanaman difokuskan di area bekas tambang, bantaran sungai, sekitar tandon, serta fasos fasum yang berkaitan langsung dengan aliran air,” tuturnya.
Sabri menambahkan bahwa bibit pohon diberikan langsung kepada kelurahan setempat. “Kami serahkan kepada kelurahan. Untuk area tandon belakang Cilegon Park, kami minta pengelola membantu penanaman di sekitar aliran sungai. Sementara di fasos-fasum JLS, penanaman dibantu Disperkim Kota Cilegon,” jelasnya.
Komitmen DLH Perawatan Pasca Penanaman
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai bibit yang sempat roboh karena angin, Sabri memastikan bahwa akan ada tahapan perawatan dan monitoring setelah penanaman. “Setelah semua tertanam, akan ada maintenance dan pengawasan dari Bidang ESDA Setda Kota Cilegon,” ujarnya.
Sumber: bantenraya.com (26/01/2026)