Dewan Kota Cilegon Desak Moratorium Galian C untuk Cegah Bencana Lingkungan Semakin Parah


Tuntutan untuk melindungi lingkungan di Cilegon semakin mendesak, menyusul munculnya kekhawatiran yang kian mendalam terkait dampak aktivitas Galian C, terutama pertambangan pasir. 

Rahmatulloh, Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, menyerukan agar pemerintah setempat segera memberlakukan moratorium terhadap semua kegiatan penambangan.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan mencegah bencana ekologi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
 

Urgensi Moratorium Galian C

Berdasarkan pernyataan resmi dari Rahmatulloh, adanya moratorium bukan hanya sekedar langkah politis, tetapi merupakan respons terhadap krisis lingkungan yang semakin nyata.

Aktivitas Galian C berpotensi merusak ekosistem, memengaruhi kualitas tanah dan air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Dengan ancaman tersebut, masyarakat Cilegon dihadapkan pada situasi yang berbahaya, di mana keamanan hidup mereka terancam oleh dampak dari penambangan yang tidak terkendali.
 

Aspek Legalitas dan Pengawasan yang Lemah

Rahmatulloh menyoroti perlunya memperhatikan aspek pengawasan yang sering kali terabaikan dalam konteks pertambangan.

Dia mencatat bahwa bahkan tambang yang beroperasi dengan izin resmi pun seringkali sulit diawasi secara efektif. Hal ini menciptakan celah bagi aktivitas ilegal yang lebih sulit ditindaklanjuti.

Dalam pandangannya, masyarakat berhak menuntut kejelasan mengenai seberapa maksimal pemerintah melaksanakan pengawasan, serta konsistensi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran.
 

Dampak Terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Masyarakat Cilegon kini merasakan dampak nyata dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jalan yang rusak, masalah debu, menurunnya kualitas air sumur, hingga peningkatan frekuensi banjir.

Rahmatulloh menekankan bahwa isu Galian C tidak hanya berbicara tentang izin dan legalitas, tetapi juga tentang bagaimana tata ruang dan keberlanjutan lingkungan dipertimbangkan.

Tanpa penanganan yang serius, kerusakan akan terus berulang, dan hanya menguntungkan segelintir individu.
 

Belajar dari Pengalaman Daerah Lain

Dia juga mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman daerah lain yang mengalami bencana ekologis akibat aktivitas tambang.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara perusahaan tambang hanya menikmati keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Rahmatulloh menegaskan bahwa keuntungan yang sangat besar yang diraih perusahaan tidak sebanding dengan kerugian dan beban yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat.

Sumber: www.bantennews.co.id (04/01/2026)
Produk Sponsor