DESDM Banten Beri Klarifikasi, Sebut Galian C Bukan Jadi Penyebab Utama Banjir di Cilegon


Pernyataan terbaru dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten menarik perhatian terkait masalah banjir yang melanda Kota Cilegon.

Menurut Kepala DESDM Ari James Faraddy, aktivitas galian C di Kecamatan Ciwandan tidak berkontribusi signifikan terhadap terjadinya banjir di daerah tersebut.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa faktor lain turut mendominasi dalam permasalahan yang kompleks ini, melibatkan aspek lingkungan dan infrastruktur.
 

Faktor Penyebab Banjir di Ciwandan

Ari James Faraddy mengungkapkan bahwa meskipun banjir terjadi, jumlah perusahaan tambang yang beroperasi secara legal di Ciwandan sangat terbatas.

Hanya terdapat dua perusahaan, yaitu PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur, yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pertambangan. 

Dengan area tambang yang hanya sekitar 32 hektar dari total luas Kecamatan Ciwandan yang mencapai 3.300 hektar, pengaruh galian C terhadap masalah banjir menjadi tidak signifikan.
 

Perubahan Tata Ruang dan Infrastruktur

Dinas DESDM mengidentifikasi bahwa permasalahan banjir di Ciwandan sangat terkait dengan perubahan pola penggunaan lahan.

Pembukaan lahan untuk keperluan industri dan perumahan baru mengubah aliran air serta tidak memberikan ruang yang cukup bagi air untuk kembali ke sungai.

Hal ini membuat air meluap ke jalan-jalan, termasuk Jalan Lingkar Selatan, dan memicu terjadinya banjir.
 

Pengaruh Pasang Air Laut

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa kondisi banjir juga diperburuk oleh tingginya pasang air laut. Ketika permukaan laut meningkat, aliran air dari daratan terhambat, mengakibatkan stagnasi air dan memunculkan fenomena banjir rob.

Situasi ini menggambarkan betapa rumitnya permasalahan banjir yang dihadapi Ciwandan, bukan hanya karena aktivitas tambang, tetapi juga karena faktor lingkungan lainnya.
 

Langkah Antisipasi dari Dinas ESDM

Sebagai upaya untuk menanggulangi potensi banjir, Dinas ESDM Banten berkomitmen untuk melakukan pemantauan yang intensif terhadap perusahaan-perusahaan tambang.

Pada akhir Desember 2025, mereka menerbitkan surat edaran yang meminta para pemegang izin usaha pertambangan untuk bersiap menghadapi cuaca ekstrem dan potensi banjir yang mungkin terjadi. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan yang berkelanjutan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sumber: www.bantennews.co.id (05/01/2026)
Produk Sponsor