
Ketidakcocokan pernyataan TAPD mengenai pencapaian target pendapatan dengan realitas anggaran telah memicu keraguan di antara para legislator dan masyarakat.
Evaluasi terhadap keputusan dan kebijakan TAPD menjadi aspek kunci untuk memahami dampaknya terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Konsistensi Pernyataan TAPD Jadi Pertanyaan
Dalam pertemuan terbaru, Wakil Ketua DPRD Cilegon, Rahmatulloh, telah menyoroti perbedaan mencolok dalam pernyataan TAPD. Di satu sisi, TAPD mengajukan permohonan untuk melakukan rasionalisasi belanja mencapai Rp140 miliar ketika diperkirakan pendapatan tidak sesuai harapan.Di sisi lain, saat ini TAPD justru mengklaim bahwa pendapatan telah tercapai, bahkan melampaui target.
Hal ini menimbulkan tanda tanya tentang konsistensi dan akuntabilitas tindakan mereka dalam pengelolaan keuangan daerah.
TAPD Diminta Menjelaskan SILPA 80 Miliar
Data terbaru menunjukkan bahwa dari total belanja yang direncanakan sebesar Rp2,17 triliun, realisasi belanja hanya mencapai Rp1,93 triliun, yang setara dengan 88,73 persen. Rahmatulloh mengungkapkan keprihatinan terhadapSisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp80 miliar.
Menurutnya, ini menunjukkan adanya program yang tidak selesai, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kejanggalan ini seharusnya dijelaskan lebih detail oleh TAPD kepada publik.
Harapan Masyarakat Akan Keterbukaan Anggaran
Dinamika ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan bagaimana anggaran seharusnya diadministrasikan.Rahmatulloh menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran.
“Banggar akan terus mempertanyakan TAPD untuk memastikan APBD digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Keterbukaan informasi diharapkan bisa membantu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Tuntutan Evaluasi Mendalam untuk TAPD
Sikap TAPD yang tampak bertentangan menciptakan persepsi bahwa mereka tidak bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.Rahmatulloh menilai bahwa saat pendapatan tidak tercapai, DPRD justru dibebankan untuk menjalani proses rasionalisasi, sementara ketika pendapatan mencapai target, TAPD seolah-olah mendapatkan keuntungan tanpa mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Dengan situasi ini, penting bagi TAPD untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai kebijakan anggaran dan mendorong transparansi yang lebih baik di masa mendatang.
Sumber: www.bantennews.co.id (06/01/2026)
Sumber: www.bantennews.co.id (06/01/2026)