
Program Umroh Gratis Cilegon Segera Diluncurkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Umroh Gratis yang dijadwalkan akan diberangkatkan pada bulan Juni 2026. Program ini merupakan salah satu inisiatif prioritas sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat, termasuk tokoh agama dan individu yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
Finalisasi Peraturan dan Anggaran
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pemkot Cilegon, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa saat ini program umroh gratis masih dalam proses finalisasi Peraturan Walikota (Perwal). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa substansi program sudah siap untuk dilaksanakan. “Insya Allah termin pertama direncanakan berangkat Juni. Sekarang Perwal-nya sudah disiapkan. Tinggal beberapa poin yang perlu ditambahkan atau disesuaikan,” jelas Rahmatullah.
Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang akan dibagi menjadi dua termin keberangkatan. Masing-masing termin akan mendapatkan alokasi sekitar Rp750 juta, dengan termin kedua diharapkan berlangsung pada bulan Oktober atau November 2026.
Kuota dan Sasaran Program
Mengenai kuota, Rahmatullah menjelaskan bahwa jumlah jamaah akan ditentukan berdasarkan biaya yang ditetapkan oleh penyedia jasa perjalanan umroh. “Kalau asumsi sementara sekitar 25 sampai 30 orang per termin, tergantung penyedia,” tuturnya.
Program Umroh Gratis ini ditujukan untuk masyarakat Kota Cilegon, dengan prioritas pada tokoh agama, ustadz, serta individu berprestasi seperti juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional atau mereka yang telah mengharumkan nama Kota Cilegon. “Ini adalah program penghargaan. Ada yang karena prestasi, ada tokoh agama, juga warga yang dinilai berjasa serta memberikan kontribusi bagi Kota Cilegon,” jelasnya.
Rekomendasi dan Persyaratan Penerima
Rahmatullah menambahkan bahwa penetapan calon penerima umroh akan dilakukan melalui rekomendasi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Untuk persyaratan administrasi, seperti KTP Cilegon dan lama tinggal, masih dalam pembahasan dan akan ditetapkan secara resmi dalam Perwal. “Soal minimal domisili, apakah satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun, nanti diputuskan di Perwal. Karena saat ini masih dalam proses di bagian hukum,” kata Rahmatullah.
Harapan untuk Masyarakat
Ia berharap Program Umroh Gratis ini dapat menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah serta memotivasi masyarakat untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Cilegon. “Harapan kami, program ini bisa membantu masyarakat yang secara finansial belum mampu melaksanakan umroh. Sekaligus menjadi penghargaan dan motivasi dari Pemkot Cilegon,” tutupnya.
Sumber: krakataumedia.com (27/01/2026)