Anggaran Rp100 Juta untuk Tiap RW Dihapuskan, Program Salira Berubah Menjadi Saban Juare

Pemerintah Kota Cilegon baru-baru ini memutuskan untuk menghentikan program bantuan keuangan yang telah menjadi andalan bagi setiap Rukun Warga (RW) di kota tersebut. 

Keputusan ini mencerminkan perubahan dalam kebijakan anggaran daerah yang tampaknya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin menantang. 

Pendanaan yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar kini digantikan dengan struktur yang baru, meskipun demikian, masyarakat mungkin bertanya-tanya mengenai dampak dari keputusan ini terhadap kesejahteraan mereka.


Pemberhentian Program Salira

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, Pemkot Cilegon mengumumkan bahwa mereka tidak lagi mengucurkan bantuan dana sebesar Rp100 juta per RW yang sebelumnya diberikan melalui program Salira. Langkah ini diumumkan setelah Wali Kota Robinsar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Masigit.

“Sama-sama kita ketahui, Transfer Keuangan Daerah (TKD) berkurang Rp230 miliar. Itu pasti berefek dan berdampak,” ujar Robinsar kepada wartawan, menggarisbawahi alasan di balik keputusan tersebut. Mengutip pemberitaan dari bantennews.co.id (13/01/2026), pemotongan anggaran ini dianggap penting untuk menghadapi ketidakpastian finansial yang melanda daerah.


Pengganti Program yang Diharapkan

Sebagai pengganti program Salira, pemerintah meluncurkan inisiatif baru bernama Saban Juare. Program ini dirancang dengan alokasi anggaran yang lebih terstruktur, yakni 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pendanaan ini akan dibagi sesuai dengan jumlah penduduk di setiap kelurahan.

Robinsar menjelaskan, “Kurang lebih sama (dengan Salira), hanya saja target pembangunannya kita batasi. Tinggal menyesuaikan, karena ada rumusnya untuk alokasi anggaran ke kelurahan.” Meskipun program baru ini berpotensi untuk memberikan manfaat serupa, masyarakat tetap menghadapi ketidakpastian terkait kesejahteraan mereka.


Prioritas Pembangunan Masyarakat

Dalam Musrenbang di Kelurahan Masigit, sejumlah prioritas pembangunan telah ditetapkan. Beberapa di antaranya termasuk perbaikan jalan rusak, penerangan jalan umum, pemetaan titik banjir, serta penanganan rumah tidak layak huni. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemkot berusaha untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyesuaikannya dengan kebijakan yang ada.

“Prinsipnya, hasil pantauan masyarakat itu yang utama, yakni jalan rusak, lampu penerangan, titik banjir, dan rumah tidak layak huni. Saya minta kepada Pokmas agar bisa mengakomodir dan mengarahkan sesuai skala prioritas,” pungkas Robinsar, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.


Apakah Kebijakan Ini Mewakili Kepentingan Publik?

Keputusan untuk menghentikan program Salira dan menggantinya dengan Saban Juare menimbulkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah pengurangan dana ini benar-benar merupakan langkah terbaik di tengah tantangan keuangan daerah? Atau justru langkah ini akan mengurangi akses masyarakat terhadap kesempatan membangun infrastruktur yang vital?

Rakyat Cilegon berhak untuk mempertanyakan apakah penggantian program ini benar-benar menjawab kebutuhan mereka. Dalam situasi ketidakpastian ekonomi, harapan akan transparansi dan akuntabilitas pemerintah menjadi semakin penting. 

Bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa alokasi anggaran yang baru ini benar-benar berfokus pada kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar angka di atas kertas? Di sinilah masyarakat perlu terlibat lebih aktif, memberikan suara mereka untuk memastikan kepentingan umum tetap terjaga.


Sumber: bantennews.co.id (13/01/2026)
Produk Sponsor