Warga Desak Kejati Usut Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Serang yang Dinilai Boros

Warga Desak Kejati Usut Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Serang yang Dinilai Boros Anggota LSM JAMBAKK saat menyampaikan laporan di Kejati Banten, dikutip dari krakataumedia.com. Aksi protes mewarnai hari Kamis di Kota Serang. Ratusan warga yang tergabung dalam LSM JAMBAKK menyuarakan protes keras terhadap dugaan indikasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang yang dinilai tidak rasional. Mereka bahkan telah melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindaklanjuti.

Aksi Protes Masyarakat Banten Anti Korupsi

Ratusan warga dari Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang pada Kamis, 4 Desember 2025. Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) dan anggota DPRD Kota Serang yang dianggap tidak rasional. Seperti yang diberitakan oleh krakataumedia.com (04/12/2025), ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, menyatakan bahwa laporan telah disampaikan kepada Kejati Banten.

Sorotan Tajam Anggaran Perjalanan Dinas

Feriyana mengungkapkan bahwa total anggaran Setwan Kota Serang untuk TA 2025 mencapai Rp 26 Miliar. Hampir 50% dari jumlah tersebut diduga dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas anggota Dewan. Untuk anggaran TA 2026, total anggaran Setwan DPRD Kota Serang bahkan mencapai Rp 85 Miliar, dengan Rp 25 Miliar di antaranya dialokasikan untuk perjalanan dinas.

Bertentangan dengan Aturan Efisiensi Anggaran

Pengalokasian anggaran perjalanan dinas yang besar ini dianggap bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut secara jelas mengatur tentang efisiensi belanja modal dalam pelaksanaan APBN dan APBD, termasuk perjalanan dinas. Feriyana juga menambahkan bahwa hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. "Di mana letak efisiensi anggarannya?" tanya Feriyana, mempertanyakan mengapa instansi lain melakukan efisiensi sementara DPRD tidak.

Perbandingan Mencolok dengan Kota Tangerang Selatan

LSM JAMBAKK juga membandingkan anggaran DPRD Kota Serang dengan Kota Tangerang Selatan. Tangerang Selatan memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 4,5 Triliun dan 50 anggota Dewan, serta 7 Kecamatan. Total anggaran Setwan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 34,9 Miliar, namun anggaran perjalanan dinasnya hanya Rp 450 juta. Perbandingan ini menunjukkan adanya perbedaan yang sangat signifikan dan menimbulkan kecurigaan terhadap anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Serang. Sumber: krakataamedia.com (04/12/2025)
Produk Sponsor