DPRD Siap Dorong Terobosan Regulasi Demi Genjot Pendapatan Asli Daerah Kota Cilegon


Dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) memaksa pemerintah daerah harus putar otak mencari strategi baru.

Menanggapi tantangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota dalam memperkuat kemandirian fiskal wilayah tersebut.

Langkah ini dianggap krusial demi menjaga stabilitas keuangan daerah pasca-adanya penyesuaian dana transfer.


Penguatan Kemandirian Fiskal Jadi Prioritas Utama

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menjelaskan bahwa dorongan untuk memperkuat otonomi fiskal daerah telah menjadi agenda utama.

Ini merupakan respons langsung terhadap pemangkasan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi ini menuntut Cilegon untuk lebih proaktif dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Inovasi Regulasi Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah

Pernyataan tersebut disampaikan Sokhidin dalam Sidang Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Cilegon menjabarkan sejumlah rekomendasi strategis yang telah disusun. Inti dari rekomendasi dewan adalah perlunya inovasi dalam ranah regulasi.

Inovasi peraturan daerah ini diharapkan dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang legal dan berkelanjutan.


Sokhidin Dorong Percepatan Pembahasan Aturan Baru

Menurut Sokhidin, pembahasan Raperda, yang merupakan cikal bakal Perda, tidak hanya sekadar formalitas pengesahan anggaran.

Melainkan, momen penting untuk memastikan bahwa kerangka hukum daerah mendukung peningkatan koleksi PAD secara maksimal.

Kecepatan dan ketepatan dalam membuat regulasi baru yang adaptif terhadap kondisi ekonomi saat ini menjadi kunci utama kesuksesan finansial daerah di masa depan.


Kesempatan Cilegon Mandiri Secara Finansial

Secara logis, daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer pusat akan sangat rentan terhadap goncangan kebijakan fiskal nasional.

Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh DPRD Cilegon untuk memperkuat payung hukum demi menggenjot PAD adalah langkah antisipatif yang bijaksana.

Fokus pada inovasi regulasi dapat membuka keran potensi penerimaan dari sektor-sektor non-tradisional, sehingga kemandirian fiskal Cilegon dapat terjamin di tengah ketidakpastian ekonomi regional.

Sumber: selatsunda.com (30/11/2025)
Produk Sponsor