![]() |
| Pemasangan paving blok yang disebut 'proyek siluman' oleh LSM Japati. (Sumber: krakataumedia.com) |
Sebuah proyek pemasangan paving block di lingkungan Jombang Kali, Cilegon, kini menjadi sorotan tajam. Pengerjaan yang telah berlangsung selama tiga hari ini diduga sebagai "proyek siluman" karena ketiadaan Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi. Situasi ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Japati yang menuntut transparansi penuh.
Proyek Paving Tanpa Identitas Jelas
Seperti yang diberitakan oleh krakataumedia.com (03/12/2025), proyek ini berlokasi di depan SDN 4 Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Ketiadaan PIP menimbulkan pertanyaan besar mengenai dinas penanggung jawab, pihak ketiga pelaksana, serta nilai anggaran proyek.Kecurigaan LSM Japati Terhadap Transparansi
Ari Budi, seorang anggota LSM Japati yang juga warga setempat, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa proyek tanpa PIP ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan dugaan praktik tidak transparan. Proyek pemerintah yang menggunakan anggaran APBD seharusnya memiliki informasi yang lengkap dan mudah diakses publik.Tuntutan Penghentian dan Sanksi Tegas
LSM Japati berkomitmen untuk terus memantau setiap perkembangan proyek paving ini. Ari Budi berencana menanyakan langsung kepada para pekerja atau mandor pelaksana. Jika informasi tidak juga tersedia, LSM Japati tidak segan untuk meminta penghentian sementara pekerjaan. Mereka juga akan menyampaikan temuan ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan menuntut sanksi tegas bagi pihak pelaksana atas ketidakprofesionalan ini.Pelanggaran Aturan dan Ketiadaan Profesionalisme
Ketiadaan PIP sebelum pengerjaan dimulai dianggap sebagai pelanggaran serius. Hal ini mencerminkan kurangnya profesionalisme dari pihak ketiga atau pelaksana proyek. Transparansi adalah kunci utama dalam setiap proyek pemerintah demi terwujudnya akuntabilitas publik.Sumber: krakataumedia.com (03/12/2025)
