
Komitmen Pemkot untuk Ketertiban
Langkah tegas Pemkot Cilegon dalam melarang penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya sekedar aturan. Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didukung oleh surat edaran resmi yang mengharuskan setiap warga mematuhi larangan tersebut. Pemkot bertekad untuk menindak tegas setiap pelanggaran, sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga tatanan sosial yang harmonis.Alasan di Balik Pelarangan
Menurut Robinsar, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi saudara kita yang tengah menghadapi bencana. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering kali mewarnai perayaan malam tahun baru. Adanya pelarangan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerusuhan.Upaya Penegakan Kebijakan
Wali Kota Cilegon menegaskan bahwa razia akan digiatkan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan petasan dan kembang api ilegal di wilayah tersebut. Pemkot siap bertindak secara tegas terhadap siapapun yang masih berani melanggar aturan ini. Penegasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan.Imbauan untuk Keamanan Warga
Selain fokus pada penegakan aturan, Pemkot juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan rumah tangga selama liburan akhir tahun. Robinsar mendorong masyarakat agar melapor kepada pengurus RT dan RW jika berencana bepergian serta memastikan keamanan rumah. Tindakan pencegahan seperti memeriksa listrik dan kompor dapat mencegah insiden tak diinginkan, sehingga warga bisa menikmati liburan dengan rasa aman.Sumber: krakataumedia.com (29/12/2025)