
Ahmad Hafid, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, menyoroti pentingnya agar keberadaan industri besar tidak hanya meninggalkan jejak polusi dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Dalam sebuah podcast dengan BantenNews.co.id, dia menyuarakan aspirasi warga yang menginginkan manfaat nyata dari keberadaan industri di wilayah mereka.
Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial
Pertumbuhan industri di Kota Cilegon seharusnya menjadi katalis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.Ahmad Hafid mengutarakan pendapatnya bahwa identitas Cilegon sebagai kota industri harusnya tercermin dalam taraf hidup masyarakat yang lebih baik.
Meski investasi tercatat telah melampaui Rp20 triliun pada tahun 2025, kenyataannya belum ada kenaikan yang signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun penurunan angka pengangguran.
Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih konkret untuk menyeimbangkan antara investasi dan manfaat sosial.
Kritik terhadap Pengelolaan SDM Birokrat di Pemkot
Sebagai Ketua Komisi I, Hafid menyoroti masalah pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan lokal. Inspeksi mendadak ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkap bahwa sistem manajemen talenta yang ada belum efektif.Ketiadaan asesor dalam sistem assessment center menggambarkan keengganan birokrasi untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas SDM.
Keterbatasan ini jelas menghambat kemampuan pemerintah daerah untuk berfungsi secara optimal.
Peran Industri dalam Menyerap Tenaga Kerja Lokal
Dalam inspeksi yang dilakukan anggota DPRD, ditemukan bahwa partisipasi perusahaan besar dalam menyerap tenaga kerja lokal masih minim.Mayoritas dari 30% hingga 40% tenaga kerja lokal yang terserap hanya bekerja di sektor yang tidak memerlukan keterampilan khusus.
Hafid menegaskan perlunya peningkatan komitmen dari pihak industri agar dapat memberikan kontribusi lebih dalam penyerapan tenaga kerja berkualitas dari komunitas setempat, alih-alih mengandalkan pekerja luar.
Pentingnya Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi
Hafid juga menyoroti kelemahan dalam mekanisme pengawasan pendapatan daerah, khususnya dari pajak dan retribusi. Dia mengkritisi ketidakefisienan pemasangan dan pengawasan alat pemantau pajak di restoran dan tempat usaha lainnya.Sistem yang kurang terintegrasi membuka peluang besar bagi kebocoran pendapatan daerah.
Hal ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memperbaiki pengawasan agar setiap rupiah yang dibayar oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah, membantu menggerakkan roda perekonomian lokal.
Sumber: www.bantennews.co.id (28/12/2025)
Sumber: www.bantennews.co.id (28/12/2025)