Pemerintah Kota Cilegon menetapkan kebijakan baru terkait mekanisme penyaluran honorarium bagi 1.400 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mulai November 2025, pembayaran honor akan dialihkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri (CM), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Sebelumnya, proses pembayaran dilakukan melalui Bank BJB.
Penyajian informasi ini didasarkan pada prinsip jurnalistik yang netral dan objektif, dengan fokus utama pada data dan fakta yang bersumber dari keterangan resmi. Laporan ini menghindari interpretasi subjektif untuk memastikan pembaca menerima gambaran kejadian yang akurat sesuai dengan informasi yang tersedia.
Proses Administrasi dan Target Penyelesaian
Proses pemberkasan administrasi bagi seluruh pengurus RT dan RW di 43 kelurahan di Kota Cilegon sedang berjalan dan ditargetkan segera rampung. Menurut Manager Marketing BPRS CM, Didi Mahfudz, proses tersebut telah selesai untuk tiga kecamatan, yaitu Cilegon, Cibeber, dan Jombang. Ia menyatakan bahwa setelah tiga kecamatan tersebut, proses akan dilanjutkan ke Kecamatan Purwakarta dengan target penyelesaian pada akhir bulan November 2025.
Mekanisme Penyaluran dan Potensi Nasabah Baru
Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, setiap pengurus RT dan RW diwajibkan untuk membuka rekening baru di BPRS CM sebagai syarat menerima honorarium. Data para pengurus akan diverifikasi secara berjenjang melalui kelurahan, kecamatan, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Cilegon. Didi Mahfudz menjelaskan bahwa pencairan honor dilakukan setiap bulan, yang biasanya dimulai pada bulan Maret atau April setiap tahunnya. Jumlah 1.400 pengurus tersebut belum termasuk posisi sekretaris dan bendahara. Jika seluruh unsur kelembagaan lingkungan diikutsertakan, potensi nasabah baru bagi BPRS CM diperkirakan dapat mencapai sekitar 4.000 orang.
Tujuan Pengalihan Sistem Pembayaran
Pengalihan sistem pembayaran honorarium ini memiliki tujuan ganda. Selain untuk menyalurkan honor, langkah ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan berbagai produk dan layanan yang dimiliki oleh BPRS CM sebagai BUMD milik Pemkot Cilegon kepada para aparat lingkungan. Dengan memiliki rekening di bank tersebut, para pengurus RT dan RW diharapkan dapat lebih mengenal BPRS CM.
Penawaran Produk Perbankan Syariah
Setelah para pengurus RT dan RW resmi menjadi nasabah, pihak BPRS CM berencana akan menawarkan produk-produk perbankan lainnya. Didi Mahfudz merinci bahwa penawaran tersebut akan mencakup produk simpanan, deposito, serta produk pembiayaan syariah. Ia mencontohkan, jika ada pengurus RT atau RW yang memerlukan dana untuk renovasi rumah atau biaya pendidikan, BPRS CM dapat memfasilitasinya melalui produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Referensi:
Sumber artikel ini ditulis dari banten.viva.co.id (11/11/2025), melaporkan tentang perubahan mekanisme pembayaran honor RT dan RW di Kota Cilegon.