Proyek Perbaikan Jalan Ciwandan - Anyer Tiap Tahun, Warga: Kok Nggak Ada Habisnya?

Kegiatan perawatan dan perbaikan jalan beton arah Ciwandan–Anyer kembali terlihat di pertengahan tahun ini. Aktivitas yang berlangsung di ruas nasional ini jadi pemandangan rutin tiap tahun, terutama di triwulan kedua (TW 2) atau keempat (TW 4). Kadang juga muncul di TW 3 dan 4, membuat warga bertanya-tanya, kok bisa dalam satu tahun anggaran, kegiatan yang sama muncul dua kali?

Berdasarkan penelusuran Fakta Cilegon ke portal LPSE Provinsi Banten, belum ditemukan paket pekerjaan tahun 2025 yang secara spesifik menyebut ruas jalan beton Ciwandan–Anyer. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut bukan dilaksanakan DPUPR Provinsi, melainkan dibawah pengelolaan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Banten.

Pasalnya, menurut situs resmi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, BPJN memang aktif melakukan program preservasi jalan nasional di area Cilegon–Anyer, terutama saat menjelang arus mudik Lebaran 2025 tempo lalu.


Keluhan Warga: "Baru Diperbaiki, Dibongkar Lagi!"

Sebagai masyarakat, tentu saja banyak yang senang jalannya diperbaiki. Tapi sayangnya, pola proyek yang terus-terusan muncul tiap tahun di titik yang mirip, membuat sebagian warga merasa skeptis. "Baru tahun kemarin diperbaiki, sekarang dibongkar lagi. Nanti tahun depan pasti di lokasi yang nggak jauh-jauh juga," keluh salah satu pengendara yang tiap hari melintasi jalur itu.

Membaca suarabantennews.com (12/03/2021), ternyata warga juga pernah mengeluhkan proyek serupa di sekitar Ciwandan membuat bahu jalan menjadi sempit dan licin akibat galian sisa proyek. Ini menjadi indikasi atas pengawasan yang terkesan longgar.

Warga yang sering melintasi jalan tersebut megungkapkan seringkali beton jalan sudah dibongkar tapi proyeknya berhenti begitu saja selama beberapa hari, tanpa ada aktivitas berarti. Akhirnya kemacetan pun tidak bisa dihindari, terutama pada jam-jam sibuk.


Pengatur Lalu Lintas Minta Receh? Warga Curiga Ada Pungli Terselubung

Dan yang membuat warga tambah resah, beberapa orang yang terlihat "mengatur lalu lintas" malah ikut menyodorkan wadah untuk meminta recehan kepada pengendara. Ini menjadi tanda tanya besar, mereka ini resmi ditugaskan oleh pihak ketiga atau sekadar inisiatif pribadi?

Jika memang direkrut oleh pemborong sebagai tenaga lepas, harusnya ada kejelasan soal upah dan aturan kerja, bukan malah membuka celengan di pinggir jalan. Dalam konteks hukum, praktik seperti ini bisa masuk kategori pelanggaran sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan Pungli.


Warga Pertanyakan Kualitas dan Standar Mutu Jalan Nasional

Warga juga mempertanyakan kenapa perbaikan tidak diarahkan ke solusi jangka panjang, seperti menggunakan beton mutu tinggi agar usia jalan bisa 2 hingga 3 tahun tanpa perawatan.

Sebagai referensi kualitas dan mutu, dalam proyek beton desa yang dijalankan oleh DPUPR Provinsi Banten, dari pemberitaan radarbanten.co.id (22/01/2023), mereka menggunakan mutu beton K-350 sampai K-400 dengan ketebalan 20 hingga 22 cm, yang diklaim awet hingga 10 tahun.

Tapi apakah kualitas itu juga dipakai di proyek nasional seperti Ciwandan–Anyer ini? Belum ada penjelasan resmi dari BPJN mengenai spesifikasi beton yang saat ini sedang dibongkar dan timbulkan kemacetan.


Jangan Cuma Tambal Temporer, Tapi Beresin Akar Masalahnya

Di tengah pertanyaan warga perihal proyek yang sering terjadi dalam setahun ini, warga berharap ada evaluasi serius dari pemerintah, terutama soal:

  • Efisiensi anggaran,
  • Pengawasan teknis
  • Peningkatan kualitas jalan.

Karena bagaimanapun juga, jalan nasional seperti ini adalah urat nadi mobilitas dan ekonomi warga. Bukan sekadar “lahan subur” bagi proyek tahunan yang terus berulang.

Produk Sponsor