Jadi Temuan BPK, Sejumlah Proyek Dinas PUPR Cilegon Disinyalir Kelebihan Bayar Total Ditaksir Rp3,9 M


Dulurnet! Dibalik mulusnya jalan beton baru di Cilegon, ternyata ada cerita yang bikin dahi berkerut. Proyek infrastruktur dari Dinas PUPR Cilegon ternyata jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yuk simak sampai akhir, karena angkanya nggak main-main, miliaran rupiah duit rakyat disinyalir kelebihan bayar!


Kepala Dinas PU-PR Merespon Singkat

Melansir dari pemberitaan bantennews.co.id (03/06/2025), BPK RI Perwakilan Banten kembali menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek infrastruktur yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon.

Puluhan paket proyek betonisasi jalan, hotmix, irigasi, hingga jaringan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Akibatnya, negara dirugikan dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp3,39 miliar.

Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, saat dikonfirmasi soal temuan ini menyatakan, “Jadi temuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk pengembaliannya dengan segera.” Jawaban singkat namun belum menyentuh akar masalah, kenapa bisa terjadi kesalahan sebesar itu?


Proyek Warnasari Paling Banyak Serap Uang

Dari seluruh paket proyek, yang paling bikin geger adalah pekerjaan peningkatan jalan utama di Perumahan Warnasari. Proyek ini tercatat kelebihan pembayaran paling besar, yaitu lebih dari Rp500 juta. Proyek tersebut digarap oleh CV Pratama Karya dengan total nilai mencapai Rp14,8 miliar.

Saat ditanya apakah ada andil kelalaian dari konsultan pengawas, Dendi menanggapi singkat, “Nanti kita lihat rekom BPK nya.” Sebuah jawaban yang lagi-lagi belum memberi rasa puas bagi publik, apalagi ketika menyangkut penggunaan dana rakyat.


Rekomendasi Tegas dari BPK RI

BPK RI tidak tinggal diam. Mereka merekomendasikan Walikota Cilegon untuk memerintahkan Kepala DPU-PR memperketat pengawasan semua proyek belanja modal. Tidak hanya itu, kelebihan bayar sebesar Rp3,39 miliar wajib dikembalikan ke kas daerah. Selain itu, denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp3,57 miliar juga harus segera ditagih dan disetorkan.

Langkah ini jadi sinyal keras agar tidak ada lagi permainan dalam proyek infrastruktur yang seharusnya dinikmati warga, bukan malah dijadikan ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.


Walikota Sudah Instruksikan DPUPR Tindaklanjuti Temuan BPK

Walikota Cilegon, Robinsar, mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, khususnya terkait proyek peningkatan jalan utama Perumahan Warnasari.

Seperti diketahui, proyek betonisasi jalan utama Perumahan Warnasari menjadi temuan dengan nilai kelebihan pembayaran paling besar, yaitu lebih dari Rp500 juta. Temuan tersebut merupakan bagian dari audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di mana BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada puluhan paket pekerjaan infrastruktur.

“Itu sudah kita instruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan untuk menyelesaikan dan mengkorelasikan apa yang menjadi temuan itu,” ujar Robinsar kepada BantenNews.co.id, Rabu (4/6/2025).

Total kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK dalam proyek-proyek seperti betonisasi, hotmix, irigasi, dan jaringan mencapai angka fantastis: Rp3,39 miliar. Robinsar menegaskan pentingnya penyelesaian cepat dan akurat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak terganggu.


Sumber: bantennews.co.id

Produk Sponsor