Cerobong PT LCI Menyala Lagi, Tapi Apakah Asap Hitam Juga Akan Kembali?


Flaring PT LCI Menyala Lagi

Fenomena pembakaran gas di cerobong atau flaring, memang umum terjadi di industri petrokimia dan migas. PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari fase start-up pabrik, dan merupakan prosedur pengamanan standar yang dilakukan demi keselamatan.

Namun, di balik klaim “aman” dan “sesuai SOP”, masyarakat awam masih bertanya-tanya, mengapa langit sempat menghitam saat flaring sebelumnya dilakukan? Dalam penjelasan umum dari manajemen, flaring dikatakan sebagai upaya membakar gas sisa produksi yang tidak bisa dimanfaatkan.

Tapi di lapangan, dampak visual berupa semburan api dan kepulan asap, yang kadang tebal dan berwarna hitam membuat warga bertanya-tanya, apakah prosedur ini benar-benar sudah sesuai standar lingkungan?
 

Flaring Sebelumnya Membuat Warga Sekitar Resah

Warga Cilegon tentu belum lupa peristiwa flaring sebelumnya di kawasan industri tersebut. Saat itu, langit mendadak menghitam oleh asap tebal yang membubung dari cerobong. Media sosial dipenuhi keluhan warga yang takut akan bahaya pencemaran udara. Flaring idealnya memang tidak menghasilkan asap hitam.

Dalam praktik terbaik industri, gas-gas yang dibakar harus melalui sistem pemrosesan dan penyalaan sempurna agar pembakaran berlangsung bersih. Asap hitam justru menjadi indikator adanya ketidaksempurnaan proses, baik dari sisi komposisi gas yang dibakar, suhu pembakaran, hingga teknis flare tip (ujung cerobong). Jika kejadian serupa berulang, maka itu bukan lagi kebetulan, tapi indikasi sistemik yang patut diaudit.

Pihak PT LCI Klaim Flaring Aman

Dalam keterangan tertulis yang diterima selatsunda.com (19/06/2025), manajemen LCI menyampaikan bahwa flaring kali ini akan berlangsung mulai 20 Juni 2025 selama satu pekan ke depan. Mereka menegaskan bahwa ini adalah proses terkendali dan bukan sinyal bahaya. Namun penjelasan tersebut terdengar sangat general. Tidak ada keterangan rinci mengenai apakah ada peningkatan sistem untuk menghindari asap hitam seperti sebelumnya.

Tidak juga dijelaskan bagaimana pengawasan kualitas udara akan dilakukan selama flaring berjalan. Fakta bahwa flaring sebelumnya sempat menimbulkan keresahan publik seharusnya menjadi alasan kuat bagi LCI untuk memberikan penjelasan teknis yang lebih terbuka. Masyarakat berhak tahu, bukan hanya diberi narasi ‘ini standar industri’.
 

Masyarakat Tuntut Transparansi Bukan Narasi

Transparansi dalam kegiatan industri bukan hanya tentang rilis pers satu arah. LCI seharusnya membuka ruang komunikasi dua arah dengan publik: melalui diskusi komunitas, laporan harian kualitas udara, hingga demonstrasi sistem keamanan mereka. Apalagi Cilegon bukan kota industri yang steril dari penduduk.

Ribuan warga tinggal berdampingan dengan kawasan industri besar. Apa pun yang keluar dari cerobong bisa berdampak pada mereka, secara langsung maupun jangka panjang. Kalau flaring memang aman dan bersih, buktikan secara teknis. Sertakan data. Jika memang ada risiko asap hitam muncul, beri tahu warga sejak awal dan mitigasinya seperti apa.

Di zaman keterbukaan informasi, narasi "ini sudah SOP" saja sudah tidak cukup. Publik membutuhkan pembuktian dan jaminan nyata, dan berikan arahan preventif bukan malah memberi pernyataan normatif.

Referensi:

Produk Sponsor