Dulurnet, kisruh internal mencuat di tubuh LSM Ampuh. Pemuda Kepuh mendesak adanya pemilihan ulang Ketua LSM Ampuh karena menilai proses yang berjalan cacat prosedur dan tidak transparan
LSM Ampuh Dianggap Langgar Aturan Main Internal
Melansir dari pemberitaan minuts.online (27/05/2025), Iwan Alwafi SH, selaku perwakilan dari Pemuda Kepuh, secara tegas menyebut proses pemilihan Ketua LSM Ampuh tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Proses pemilihan ketua Lsm Ampuh kami anggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. Bahwa kepengurusan Lsm Ampuh di bawah pimpinan Febi dinyatakan tidak sah secara hukum karena tidak ada pembaharuan akte notaris yang jelas,”Pernyataan ini membuka babak baru dalam polemik yang diduga menyimpan masalah legalitas cukup serius. Iwan bahkan menyoroti ketiadaan notifikasi resmi H-3 sebelum musyawarah digelar, yang membuat sebagian anggota merasa tidak dilibatkan.
“Meskipun tidak diatur dalam AD/ART secara spesifik tentang mekanisme pemilihan tersebut, seharusnya ada pemberitahuan resmi dulu H-3. Namun, anggota juga tidak mengetahui tentang rencana musyawarah pemilihan ketua tersebut,”
LSM Ampuh Disebut Tak Pernah Perbarui Akta Notaris
Iwan juga mengungkap bahwa sejak 2008, AD/ART LSM Ampuh belum pernah diperbarui atau disahkan melalui notaris. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal keabsahan struktur organisasi yang kini dipimpin oleh Febi.
“Selama 5 tahun menjabat sebagai Ketua Lsm Ampuh, saudara Febi belum melakukan pembaruan akte notaris. Berdasarkan informasi dari Kesbangpol Kota Cilegon masih dipertanyakan tentang legalitas organisasi tersebut,”Forum musyawarah yang diklaim sah juga rupanya menuai keraguan. Dari 15 peserta yang hadir, 2 di antaranya tidak mengetahui adanya agenda pemilihan ulang.
“Ada 2 dari 15 orang yang hadir dalam forum musyawarah yang menyatakan tidak mengetahui sebelumnya tentang rencana musyawarah dan pemilihan ketua saudara Febi kembali terpilih,”
LSM Ampuh Tolak Pemilihan Ulang, Mediasi Deadlock
Sayangnya, kubu LSM Ampuh yang dipimpin Febi memilih bersikeras mempertahankan hasil pemilihan. Mereka berdalih telah memiliki AD/ART, meskipun belum disahkan secara notarial.
“Hasil mediasi hari ini antara Pemuda Kepuh dan Lsm Ampuh yang dipimpin oleh saudara Febi tidak ingin adanya pemilihan ulang. Namun, sebagai langkah kongkrit, akan diadakan rembuk warga yang akan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat, yakni RT/RW se-Kelurahan Kepuh,”Lurah Kepuh, Suroto, menyatakan bahwa mediasi belum menghasilkan kesepakatan apa pun. Namun, pihak kelurahan berkomitmen mencari solusi terbaik demi kejelasan masa depan organisasi tersebut.
“Mediasi antara Pemuda Kepuh dan Lsm Ampuh belum ada titik temu, mencapai hasil kesepakatan. Namun, pihak kelurahan akan mencari solusi yang terbaik untuk membantu kedua belah pihak,”
Harapan Akan Keterbukaan dan Partisipasi Warga
Suroto menegaskan bahwa Pemuda Kepuh menginginkan sistem yang terbuka dan partisipatif dalam memilih pengurus LSM, bukan proses yang eksklusif dan terkesan tertutup.
“Bahwa hasil kesepakatan pemuda kepuh meminta pemilihan ulang dan musyawarah bersama untuk menentukan kepengurusan Lsm Ampuh yang sesuai prosedur." harapnya.
LSM Harus Hadir Membela Rakyat, Bukan Sebaliknya
Di tengah maraknya opini negatif soal keberadaan LSM dan ormas yang dinilai hanya mencari keuntungan pribadi, Pemuda Kepuh memikul tanggung jawab besar. Mereka harus menunjukkan bahwa LSM adalah mitra rakyat, bukan alat kekuasaan segelintir orang. Jika benar ingin menjadi corong aspirasi masyarakat, LSM harus terbuka, jujur, dan legal secara hukum.
Sumber: minuts.online