Dugaan Praktik Rangkap Jabatan ASN di Baznas Cilegon, Mekanisme Pengawasan Jadi Pertanyaan

Dulurnet, ada kabar yang lagi jadi sorotan nih soal dugaan rangkap jabatan seorang ASN di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon. ASN berinisial MI diduga lama menjabat sebagai Sekretaris BAZNAS sambil tetap aktif sebagai PNS di Dinas Perpustakaan Kota Cilegon. Hal ini bikin banyak orang bertanya-tanya soal praktik rangkap jabatan dan potensi penerimaan ganda yang seharusnya gak sesuai aturan.


Aturan dan Mekanisme yang Harus Dijalankan

Melansir dari pemberitaan matamedianews.co.id (02/05/2025), menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, meskipun ASN boleh menjabat di BAZNAS, ada mekanisme yang harus diikuti, salah satunya pemberhentian sementara dari jabatan ASN. "Secara aturan, memang tidak dilarang ASN menduduki jabatan di BAZNAS, tapi harus ada mekanisme yang diikuti. Salah satunya adalah pemberhentian sementara dari jabatan ASN karena ini bisa dikategorikan sebagai rangkap jabatan dan penerimaan ganda," ujarnya.

Lebih lanjut, Perpres Nomor 104 Tahun 2020 mengatur hak keuangan bagi pejabat BAZNAS dan persyaratan bagi ASN yang ingin bergabung. Tujuannya jelas, untuk menjaga profesionalitas dan integritas pengelolaan zakat.


Potensi Rangkap Gaji dan Kredibilitas Lembaga Jadi Taruhan

Narasumber juga menyoroti potensi rangkap gaji yang diterima MI. "Kalau seperti ini, kan bisa dikatakan gaji jalan dua arah. Dari APBD dia dapat sebagai PNS, dari BAZNAS dia juga dapat honorarium. Ini seharusnya diawasi lebih ketat oleh dinas terkait," tambahnya.

Selain itu, keberadaan MI di BAZNAS juga diragukan secara administratif karena belum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Wali Kota Cilegon. "Saya menduga MI menjabat tanpa SK resmi dari Wali Kota. Anehnya, tidak pernah ada audit atau evaluasi dari dinas yang berwenang. Padahal ini menyangkut integritas ASN dan sistem birokrasi pemerintahan," tegas narasumber tersebut.


Belum Ada Klarifikasi Resmi, Publik Soroti Pengawasan

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perpustakaan maupun BAZNAS Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran ini. Kasus ini jadi sorotan karena menyangkut prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan. Jika benar, ini bisa jadi preseden buruk bagi tata kelola kepegawaian dan kredibilitas lembaga zakat di Cilegon. Pengawasan internal yang lemah jadi akar masalah ini dan harus segera diperbaiki agar kepercayaan publik tetap terjaga.

-Sumber: matamedianews.co.id
jasa pembuat plakat cepat dan murah