Dulur Cilegon, kalian pasti penasaran kan? Gimana sih rasanya melihat masyarakat berbondong-bondong bayar pajak kendaraan di hari pertama pemutihan? Ternyata, antusiasme warga Kota Cilegon sangat tinggi saat program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dimulai pada Kamis (10/4/2025).
Melansir dari halaman radarbanten.co.id (11/04/2025), UPTD Samsat Cilegon mencatat penerimaan pendapatan mencapai Rp709.588.000 dari sekitar 1.233 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak tahunan. Kepala UPTD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, mengungkapkan bahwa sekitar 1.500 wajib pajak telah terlayani melalui berbagai titik layanan yang disediakan.
“Jumlah kendaraan yang terlayani hari ini sebanyak 1.233 unit, dengan total penerimaan Rp709.588.000,” ujar Kurniawan menjelaskan hasil dari layanan di kantor induk dan beberapa gerai serta layanan keliling.
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan dan mengurangi antrean di kantor induk, Samsat Cilegon membuka sejumlah gerai tambahan di berbagai lokasi strategis seperti Gerai Ramanuju dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon serta MPP Citangkil.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan pembayaran dengan mudah,” tambahnya.
Tak hanya itu saja! Layanan Samsat Keliling juga dikerahkan untuk menjangkau titik-titik ramai seperti Pasar Merak dan Pasar Kelapa agar semua warga bisa mendapatkan kemudahan dalam membayar pajaknya tanpa harus jauh-jauh ke kantor induk.
Program pemutihan ini berlangsung hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Jadi guys, jangan sampai ketinggalan ya! Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kalian sebelum waktu habis!
Sumber: radarbanten.co.id