Debt Collector Rusak Mobil & Aniaya Debitur di Halaman Polsek, Padahal di Dalam Ada 10 Anggota. Pelaku Ditangkap, Kapolsek Bukit Raya Dicopot!



Dulur fakta Cilegon, kalian pasti gak nyangka deh ada kejadian heboh di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru! Bayangin aja, sekelompok debt collector yang ngaku-ngaku Fighter nekat narik paksa mobil di dalam kantor polisi. Gak cuma itu, mereka juga bikin rusuh sampai fasilitas polsek jadi korban. Penasaran gimana ceritanya? Yuk lanjut baca biar gak ketinggalan info lengkapnya!

Ada 10 Anggota di Polsek, Tapi Tak Berdaya?

Dari pemberitaan kumparan.com (22/4/2025), Sabtu dini hari tanggal 19 April kemarin terjadi keributan besar gara-gara debt collector narik paksa mobil Toyota Calya berpelat BK 1863 ABD di Polsek Bukit Raya.

Mereka bahkan sampai menganiaya debitur dan merusak fasilitas polsek! dan yang bikin tambah panas lagi adalah kabar kalau ada sekitar 10 polisi yang cuma nonton doang tanpa melerai keributan itu.

Tapi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika bilang kalau polisi yang ada justru mencegah bentrokan makin parah. Mengutip dari halaman berita tribunnews.com (22/04/2025), Kombes Jeki jelasin kalau dari 10 polisi itu empat orang pakai seragam dinas dan enam lainnya berpakaian bebas dari reskrim dan intel.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, empat debt collector bernama A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tapi sayangnya masih ada tujuh debt collector lain yang buron.
 

Kapolda Riau Malu & Marah Banget!

Peristiwa ini bikin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan geram luar biasa sampai bilang malu banget sama tindakan para oknum tersebut karena udah merusak marwah kepolisian sendiri. "Kejadian tanggal 19 April itu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi," tegas Herry dengan nada serius.

Dia juga minta semua pihak bertanggung jawab mulai dari Kapolsek hingga Kanit Reskrim karena dianggap lalai dalam pengawasan dan penanganan situasi ini. Menurutnya kejadian pengrusakan kantor polisi oleh oknum debt collector ini jelas-jelas mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Polda Riau pun menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan termasuk aksi premanisme berkedok debt collector seperti ini demi menjaga ketertiban masyarakat.
 

Kapolsek Dicopot & Debt Collector Dilarang Tarik Paksa

Sebagai langkah tegas atas insiden ini, Polda Riau langsung mutasi Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil digantikan oleh Kompol David Ricardo yang sebelumnya Kabag Ops Polresta Pekanbaru. 

Mutasi ini bukan sekadar rotasi biasa tapi bentuk evaluasi serius soal pengawasan dan respons penanganan situasi. Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan juga ngingetin masyarakat bahwa debt collector sama sekali gak punya hak buat narik kendaraan seenaknya tanpa prosedur hukum jelas sesuai UU Jaminan Fidusia. "Saya imbau kepada masyarakat apabila ada debt collector atau pihak ketiga leasing melakukan penarikan kendaraan secara paksa itu peristiwa pidana," katanya tegas.

Nah dulur fakta Cilegon, kejadian ini jadi pelajaran penting buat kita semua supaya lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal seperti penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum tak bertanggung jawab ya! Gimana menurut kalian? Harusnya sih aparat bisa lebih sigap lagi biar kejadian kayak gini gak terulang terus-terusan kan?

Sumber: kumparan.com