Dulur Cilegon, kebijakan Walikota Cilegon yang melarang kegiatan study tour dan perpisahan di luar sekolah ternyata bisa saja dievaluasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa evaluasi ini akan dilakukan oleh Walikota Robinsar setelah melihat respons masyarakat.
Melansir dari Krakatau Media (12/04/2025), Heni menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban orangtua di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik. “Nanti juga Pak Wali akan mengevaluasi, mungkin akan melihat respons dulu dari masyarakat dan tidak ada jangka waktu nya, dan mudah – mudahan bisa di Evaluasi, kita tunggu saja, nah kita berpikir Positif aja dulu, apa lagi kondisi Ekonomi kita sedang tidak baik baik saja, jadi ini untuk meringankan beban orangtua,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Heni juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Walikota tersebut agar semua sekolah mematuhi aturan yang ada. “SE Walikota ini harus bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah, tidak ada dispensasi,” tegasnya.
Kegiatan perpisahan di lembaga pendidikan memiliki banyak manfaat, seperti memperkenalkan lembaga kepada masyarakat dan orangtua serta menampilkan keterampilan anak-anak tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk tempat lain. “Kegiatan perpisahan ini kan bisa mempromosikan sekolah ke masyarakat, kan bagus juga ini” tambah Heni.
Sementara itu, kebijakan serupa tidak diterapkan di daerah lain seperti Kota Serang dan Tangerang Selatan yang masih memperbolehkan study tour dengan syarat tidak keluar dari Provinsi Banten.
Jadi guys, kita tunggu aja keputusan selanjutnya dari Pemkot Cilegon mengenai kemungkinan adanya evaluasi atas kebijakan ini!
Sumber: krakataumedia.com