Tapi sayangnya, sekarang malah terbengkalai lagi dan gak terurus. Penasaran kenapa bisa gitu? Padahal membangunnya pake kas daerah yang gak sedikit kan? Yuk simak terus berita lengkapnya!
Sempat Menjadi Harapan UMKM
Dari pemberitaan medianews.co.id (24/4/2025), gedung eks Kejari ini dibangun mulai tahun 2013 sama Pemkot Cilegon lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan biaya sekitar Rp 4 miliar. Proyeknya selesai tahun 2015 tapi anehnya gedung itu gak pernah dipakai sebagai kantor kejaksaan.Lama mangkrak tanpa aktivitas sampai akhirnya pemerintah ambil alih dan menyulap menjadi pusat kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) plus kantor Dekranasda serta tempat jualan oleh-oleh khas Kota Cilegon.
Renovasi Mahal Tapi Sayang Gak Dioptimalkan
Gak cuma itu aja, buat bikin gedung layak pakai sebagai pusat UMKM dan kantor Dekranasda pada tahun 2023 Pemkot ngeluarin dana lagi lebih dari Rp 1 miliar lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).Harapannya sih biar bisa bantu promosi produk lokal sekaligus support pelaku UMKM supaya makin maju. Tapi apa daya, harapan itu kandas karena sekarang kondisi gedung kembali memprihatinkan—rumput liar tumbuh subur di sekelilingnya kayak ditinggal lama banget.
Kondisi Terbengkalai Bikin Masyarakat Bertanya-tanya
Saat dicek media pada Kamis (24/4/2025), bangunan ini bener-bener kelihatan terbengkalai tanpa perawatan sama sekali. Padahal kan anggaran besar sudah digelontorkan dari kas daerah untuk pembangunan sampai renovasi ulang!Kepala Disperindag Kota Cilegon sendiri belum kasih komentar resmi soal kondisi ini hingga sekarang. Warga pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola fasilitas publik yang udah dibangun dengan dana segitu gede.
Keprihatinan di Tengah Defisit APBD & Seruan Efisiensi Anggaran
Situasi terbengkalainya gedung ini makin bikin prihatin apalagi saat kondisi keuangan daerah sedang defisit alias pemasukan kurang dibanding pengeluaran alias APBD lagi cekak-cekaknya nih!Padahal, pemerintah pusat juga udah ngingetin supaya semua daerah harus lebih efisien dalam penggunaan anggaran supaya gak boros-boros amat terutama untuk proyek-proyek yang belum jelas manfaat jangka panjangnya.
Karena pembiaran asset itu tak ubahnya seperti tidak mengefisiensikan anggaran yang telah dikeluarkan untuk membangun dan renovasi gedung tersebut.
Jadi wajar kiranya masyarakat bertanya-tanya gimana ceritanya aset sebesar itu bisa dibiarkan mangkrak sementara bisa dioptimalkan untuk kebutuhan lain.
Situasi ini jelas nunjukin kalau pengelolaan aset daerah masih jauh dari kata maksimal padahal potensi untuk mendukung ekonomi lokal sebenarnya besar banget lewat sentra UMKM tersebut.
Gimana menurut dulurnet semua? Apakah ada solusi biar gedung keren tapi mangkrak kayak gini bisa dimanfaatin lagi?
Sumber: medianews.co.id