KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

JAKARTA - Pada hari ini, Senin (10/3/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

Mengutip pemberitaan kompas.com (10/3/2025), Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasilnya. 

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini pada 5 Maret 2025, tetapi identitas tersangka dan kronologi kasus belum diungkap.

Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dan berharap KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang ada, meskipun ada skeptisisme mengenai efektivitas penggeledahan ini. 

Sumber: kompas.com
--
Dokter Farm - Pusat domba qurban di Cilegon
jasa pembuat plakat cepat dan murah