Dinsos Cilegon Hentikan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

📌 Ringkasan Berita:
  • Penerima bansos di Cilegon harus berhati-hati karena penggunaan NIK untuk judi online bisa mengakibatkan kehilangan bantuan sosial.
  • Pemerintah telah mengintegrasikan data bansos dengan sistem pelacak judi online untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
  • Penerima yang terdeteksi judi bisa memulihkan status bansos dengan menghentikan aktivitas dan menyerahkan bukti penutupan akun judi dalam waktu enam bulan pemantauan.

Penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Cilegon kini harus ekstra berhati-hati, sebab ada risiko kehilangan hak mereka jika terbukti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas judi online.

Dalam langkah tegas, Pemerintah Pusat telah mengintegrasikan data penerima bansos dengan sistem pelacak transaksi judi digital, dan ini berarti pelanggaran akan langsung berdampak pada status kepesertaan mereka.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mencatat bahwa dengan adanya integrasi antara sistem pendataan daerah dan pusat, setiap transaksi mencurigakan terkait judi online akan terdeteksi secara otomatis.

"Ketika aktivitas judi daring terdeteksi oleh sistem, data keluarga yang bersangkutan secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bansos," ungkap Kepala Dinsos Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, saat memberikan penjelasan pada Selasa (29/9/2026).

Namun, Pemkot Cilegon juga memberikan kesempatan bagi warga yang terdeteksi untuk memulihkan status mereka.

Penerima bansos yang terkena dampak harus menghentikan seluruh aktivitas perjudian dan menyerahkan bukti penutupan akun judi kepada pihak kelurahan setempat.

Setelah pengajuan bukti, Dinsos tidak hanya akan memantau individu tersebut saja, tetapi juga seluruh NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Kondisi keluarga yang bersangkutan akan mendapatkan pemantauan ketat selama enam bulan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi transaksi judi online dari seluruh anggota keluarga yang terdaftar di KK tersebut," ujar Lia.

Jika dalam masa percobaan enam bulan tidak ditemukan transaksi judi daring susulan, status kepesertaan bansos dapat diaktifkan kembali.

Namun, jika selama periode pemantauan transaksi judi kembali terulang, Dinsos memastikan status bantuan sosial keluarga tersebut akan dicabut secara permanen.

Dengan langkah ini, Dinsos berharap dapat menjaga integritas program bansos agar benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan dan jauh dari praktik yang merugikan.

Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat ditemukan di laporan bantenesia.co.




Sumber: bantenesia.co (01/10/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel