Kas Daerah Seret Pemkot Cilegon Kaji Pemotongan TPP ASN Hingga Tutup 10 UPTD, Tapi Anggaran 6,4 M Ini Tak Dibahas?

Kota Cilegon berada di bawah tekanan fiskal yang cukup berat. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mencapai ratusan miliar rupiah. Dampaknya langsung terasa pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program dan belanja rutin.

Wacana Pemotongan TPP ASN

Pemerintah Kota Cilegon merespons dengan sejumlah langkah efisiensi guna menyelamatkan operasional pemerintahan dan tetap menjaga pelayanan publik berjalan optimal.

Salah satunya adalah rencana penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2027. 

Rencana ini pun dikabarkan mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD, dengan catatan harus dilakukan secara transparan dan proporsional.

Rencana Penutupan 10 UPTD untuk Hemat Rp 2 Miliar

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga akan menata ulang kelembagaan. 

Sebanyak 10 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) direncanakan ditutup atau digabungkan. Langkah ini ditargetkan menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Empat dari 10 UPTD tersebut sudah direalisasikan. Penataan kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya menekan belanja pegawai dan biaya operasional di tengah keterbatasan fiskal.

Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Mencapai Rp 6,4 Miliar

Di tengah langkah efisiensi tersebut, data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di portal SIRUP LKPP menunjukkan fakta yang berbeda. 

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon memiliki dua paket perjalanan dinas biasa dalam negeri untuk tahun 2026 dengan total pagu Rp 6.446.359.000.

Paket pertama dengan Kode RUP 43363820 bernilai Rp 3.368.426.000. Paket kedua dengan Kode RUP 43363824 bernilai Rp 3.077.933.000. 

Keduanya berjudul “Perjalanan Dinas Biasa Dalam Negeri” dan mencakup komponen uang harian, uang representasi, taksi, tiket pesawat kelas ekonomi, serta transportasi darat ke berbagai destinasi, termasuk Bali, DIY, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Angka Rp 6,4 miliar dari dua paket perjalanan dinas dewan ini jauh lebih besar dibandingkan target efisiensi yang diharapkan dari penutupan 10 UPTD. 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD maupun pemerintah daerah yang secara terbuka mengumumkan evaluasi mendalam terhadap pos anggaran tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di ruang publik. Jika ASN dan unit-unit teknis daerah diminta berhemat di tengah tekanan fiskal, mengapa pos perjalanan dinas di lembaga legislatif yang nilainya jauh lebih besar belum menjadi prioritas evaluasi yang sama?

Efisiensi Harus Berlaku untuk Semua Pihak

Tekanan fiskal seharusnya menjadi momentum bersama untuk menata ulang seluruh belanja daerah tanpa terkecuali. Transparansi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD menjadi salah satu ujian kredibilitas komitmen efisiensi.

Semakin terbuka data tersebut, semakin kuat legitimasi kebijakan yang diambil. Publik berhak mengetahui dan mendorong agar penghematan tidak hanya menyasar satu sisi pemerintahan.

Featured Image
Berita

Judul Artikel